Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kriminal Nasional Polres Metro Jakarta Barat Direktur Utama PT ASA Diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat
Kriminal Nasional Polres Metro Jakarta Barat

Direktur Utama PT ASA Diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





BERITA RADIO ON AIR FM JAKARTA

Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat memeriksa Direktur Utama PT ASA berinisial Y dalam kasus penimbunan obat terkait Covid-19. 


"Benar, penyidik dari Krimsus melakukan pemeriksaan tersangka Y," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (3/8). 


Di kesempatan yang sama, Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri menyebut bahwa Y diperiksa selama 4,5 jam lamanya. 


"Hari ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap direktur PT. ASA yakni Saudara Y. Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih empat setengah jam dari pukul 12.00 WIB siang sampai 16.30 WIB," kata Fahmi. 


Dalam pemeriksaan ini, Fahmi menyebut bahwa Y dicecar pertanyaan sebanyak 67 pertanyaan. 

"Yang ditanyakan oleh penyidik ada 67 pertanyaan," kata Fahmi. 


Pertanyaan yang diajukan pun seputar penimbunan obat dan menaikan harga eceran tertinggi dari obat yang ditimbun di gudang milik PT ASA. 


Untuk lebih lanjut, Fahmi tidak menyebut secara detil pertanyaan-pertanyaan lainnya karena itu merupakan materi penyidikan oleh polisi. 


"Terkait itu (isi pertanyaan) masih dalam materi penyidikan kami, kami tidak bisa sampaikan," kata Fahmi. 


Seperti diketahui, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penimbunan obat. 


Dua tersangka tersebut adalah petinggi PT ASA yakni Direktur Utama berinsisial YP dan Komisaris Utama PT ASA berinisial S. 


"Kita tetapkan 2 tersangka pada kasus ini yaitu Direktur dan Komisaris dari PT ASA," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso di Polres Metro Jakbar, Jumat (30/7). 


Awal mula kasus ini saat obat datang tanggal 5 Juli 2021 dan masuk gudang distribusi. 


Parahnya, saat angka covid-19 lagi tinggi PT ASA tidak mengedarkan, sebelum akhirnya diamankan polisi pada 9 Juli 2021. 


Kedua pelaku meminta para karyawan PT ASA untuk menahan obat tidak didistribusikan dengan alasan untuk menaikan harga.


Bahkan saat rapat zoom meeting yang dilakukan BPOM, PT ASA menolak untuk hadir. 


"Jadi berdasarkan permintaan customer permintaan apotek meminta obat dan undangan BPOM zoom meet dan menanyakan stok obat covid ini yang selalu dijawab tidak ada dan tidak dilaporkan tidak kooperatif dalam pelaporan," kata Bismo. 


Akibat perbuatanya kedua tersangka dijerat pasal 107 Jo pasal 29 ayat 1 UU RI No 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan atau pasal 62 ayat 1 Jo pasal 10 UURI No 8. tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 14 Jo pasal 5 ayat 1 UURI No.4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan hukuman penjara 5 tahun.


( sumber *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Reporter : kallo

Via Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Terkait Viral Video Hoaks Jual Beli Titik KDKMP, Dandim 0809/Kediri Angkat Bicara: Itu Tidak Benar!

radioonairfm- May 17, 2026 0
Terkait Viral Video Hoaks Jual Beli Titik KDKMP, Dandim 0809/Kediri Angkat Bicara: Itu Tidak Benar!
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI – Komandan Kodim (Dandim) 0809/Kediri, Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah, S.Sos., M.A.P., menggelar konferensi pers resmi gun…

Most Popular

Sudah Bayar Ratusan Juta Tak Jadi PNS, Dua ASN di Kota Kediri Dilaporkan Warga ke Polisi

Sudah Bayar Ratusan Juta Tak Jadi PNS, Dua ASN di Kota Kediri Dilaporkan Warga ke Polisi

May 15, 2026
Tim Gabungan Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Sruni, 10 Motor dan Peralatan Diamankan

Tim Gabungan Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Sruni, 10 Motor dan Peralatan Diamankan

May 14, 2026
Demi Foya Foya Wanita di Surabaya Nekat Sekap Ayah Pacar di Apartemen, Uang dan Emas Rp2 Miliar Dikuras

Demi Foya Foya Wanita di Surabaya Nekat Sekap Ayah Pacar di Apartemen, Uang dan Emas Rp2 Miliar Dikuras

May 13, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sudah Bayar Ratusan Juta Tak Jadi PNS, Dua ASN di Kota Kediri Dilaporkan Warga ke Polisi

Sudah Bayar Ratusan Juta Tak Jadi PNS, Dua ASN di Kota Kediri Dilaporkan Warga ke Polisi

May 15, 2026
Tim Gabungan Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Sruni, 10 Motor dan Peralatan Diamankan

Tim Gabungan Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Sruni, 10 Motor dan Peralatan Diamankan

May 14, 2026
Demi Foya Foya Wanita di Surabaya Nekat Sekap Ayah Pacar di Apartemen, Uang dan Emas Rp2 Miliar Dikuras

Demi Foya Foya Wanita di Surabaya Nekat Sekap Ayah Pacar di Apartemen, Uang dan Emas Rp2 Miliar Dikuras

May 13, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak