Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Narkoba Nasional pengedar pil koplo Polres Tulungagung Edarkan Dobel L Karyawan Toko Asal Kedungwaru Diringkus Buser Polres Tulungagung
Narkoba Nasional pengedar pil koplo Polres Tulungagung

Edarkan Dobel L Karyawan Toko Asal Kedungwaru Diringkus Buser Polres Tulungagung

radioonairfm
radioonairfm
14 Aug, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



BERITA RADIO ON AIR FM TULUNGAGUNG

Seorang karyawan sebuah toko di Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, nyambi sebagai pengedar Pil Double L,ditangkap Anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung pada hari Jum’at, (13/8/ 2021) sekira pukul 06.30 WIB.


Pelaku yang berhasil ditangkap yakni, AS alias Sukro (22) asal Dusun Krosok Desa Krosok, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung dan berdomisili di Mess toko tempatnya bekerja.


Kasatresnarkoba Polres Tulungagung AKP Andri Setya Putra,SH, MH melalui Paur Subbag Humas Iptu Nenny Sasongko, S.H., menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar Pil Double L dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan.


“Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang pengedar Pil Double L, Berdasarkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ucapnya.


Dari hasil penggeledahan didalam mess pelaku, ditemukan barang bukti berupa, 517 butir Pil Double L, uang hasil penjualan pil double L sebesar Rp.50.000, 3 buah plastik klip kecil bekas menyimpan Pil Double L, 6 buah bungkus rokok tempat menyimpan Pil Double L dan sebuah Hp.

 

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan proses pengidukan lebih lanjut,” ungkap Iptu Nenny.


“Untuk mempertanggubgjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkas Paur Subbag Humas 


Sumber : Humas 

Reporter : kallo

Via Narkoba
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Dengan Daleh Dendam dengan Istrinya, Pria di Gresik Tega Menyetubuhi Putri Tirinya Berulang Kali

radioonairfm- June 07, 2025 0
Dengan Daleh Dendam dengan Istrinya, Pria di Gresik Tega Menyetubuhi Putri Tirinya Berulang Kali
RADIOONAIRMPARE.COM ||GRESIK - Perbuatan MF sungguh keterlaluan. Pria berusia 33 tahun asal Mojopetung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik ini tega merudapaks…

Most Popular

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

June 02, 2025
Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

June 02, 2025
Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

June 03, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

June 02, 2025
Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

June 02, 2025
Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

June 03, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak