Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home curas Hukum kapolres tulungagung Kriminal Nasional Seorang Residivis Kambuhan Curat Asal Blitar Berhasil Ditangkap Polres Tulungagung
curas Hukum kapolres tulungagung Kriminal Nasional

Seorang Residivis Kambuhan Curat Asal Blitar Berhasil Ditangkap Polres Tulungagung

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Berita Radio On Air FM Tulungagung 

Timsus Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung benar-benar menunjukkan ketegasannya dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Alhasil, seorang residivis pelaku tindak pidana pencurian, diberikan tembakan terukur karena berusaha melawan dan kabur sesaat akan ditangkap oleh Timsus RMA Sat Reskrim Polres Tulungagung.


AAP (39) asal Dusun Sembung, Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, harus meringis kesakitan saat dibawa ke Mapolres Tulungagung , Selasa (24/08/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.


Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih, melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko sH mengatakan, pelaku merupakan orang lama dalam tindak pidana pencurian. Bahkan, sudah sering keluar masuk penjara.


“Terkahir, pelaku beraksi di sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Tugu, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.


Modusnya, pelaku berpura-pura datang ke toko untuk membeli sesuatu. Namun, saat korban lengah, korban menguras barang berharga milik korban,” ujarnya.Kasubagg humas kepada media Kamis (26/8/2021) pagi.


Selain di Kabupaten Tulungagung, pelaku juga beraksi di wilayah Kabupaten Magetan sebanyak 3 kali dan di Kabupaten Madiun sebanyak 1 kali. Pelaku juga pernah ditahan di Polres Trenggalek dengan kasus yang sama.


Selain menangkap pelaku, Timsus RMA Sat Reskrim Polres Tulungagung yang berkolaborasi dengan Unit Reakrim Polsek Sendang berhasil menyita barang bukti berupa, sebuah HP merk Oppo reno 4 warna biru, uang tunai Rp.400.000, sebuah kaos warna abu – abu, sebuah Dosbook, sebuah jaket jemper warna hitam, sepasang sepatu ket warna biru navy dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 warna hitam No Pol S 2324 NAP.


“Kini pelaku sudah resmi menjadi tahanan Polres Tulungagung dan akan dikenakan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksima 7 tahun,” pungkas Iptu Nenny


Sumber : humas 


Reporter : had

Via curas
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Museum Daerah Kabupaten Kediri Mulai Dibuka, Mas Dhito Bakal Wajibkan Siswa Datang Berkunjung

radioonairfm- January 02, 2026 0
Museum Daerah Kabupaten Kediri Mulai Dibuka, Mas Dhito Bakal Wajibkan Siswa Datang Berkunjung
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Museum Daerah Kabupaten Kediri di Desa Menang, Kecamatan Pagu, pada Kamis (25/12/2025) mulai dibuka untuk pengunjung. Bupati…

Most Popular

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

December 30, 2025
Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Nganjuk Paparkan Tren Kamtibmas 2024–2025

Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Nganjuk Paparkan Tren Kamtibmas 2024–2025

December 30, 2025
Selama Tahun 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen

Selama Tahun 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen

December 29, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

December 30, 2025
Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Nganjuk Paparkan Tren Kamtibmas 2024–2025

Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Nganjuk Paparkan Tren Kamtibmas 2024–2025

December 30, 2025
Selama Tahun 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen

Selama Tahun 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen

December 29, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak