Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home bebas kasasi Jaksa ditolak Kepala desa tarokan supadi Nasional Supadi Kades Tarokan Bebas Dari jeratan Gelar Palsu, Setelah Kasasi Jaksa Ditolak
bebas kasasi Jaksa ditolak Kepala desa tarokan supadi Nasional

Supadi Kades Tarokan Bebas Dari jeratan Gelar Palsu, Setelah Kasasi Jaksa Ditolak

radioonairfm
radioonairfm
07 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Berita Radio On Air FM Kediri -

 Prayogo Laksono, SH, MH, kuasa Hukum Supadi Kepala Desa Tarokan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, mendatangi BPD dan Perangkat Desa Tarokan atas keluarnya putusan Mahkamah Agung yang di umumkan Secara Elektronik melalui Laman Resmi : https://www.mahkamahagunh.go.id,   yang membebaskan kliennya dari segala tuntutan atau sangkaan Jaksa atas putusan di Pengadilan Tinggi Surabaya.


Dimana pada sidang sebelumnya (PN Kediri) Supadi diputus bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Melihat hal tersebut Prayogo atas persetujuan kliennya langsung menyatakan banding dan hasilnya memutuskan Supadi bebas. 


"Dengan dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tinggi, Jaksa melakukan kasasi dan hasilnya Mahkamah Agung tetap menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya," kata Prayogo Laksono, pada media ini sesaat setelah menyerahkan berkas putusan MA pada BPD Desa Tarokan, Rabu, (18/08/2021), siang.


Masih lanjut Prayogo, atas putusan bebas Supadi dari dakwaan dugaan pemalsuan gelar Sarjana Ekonomi dibelakang namanya oleh MA, berharap agar Bupati Kediri untuk tunduk dan patuh atas putusan tersebut serta mengembalikan jabatan Kepala Desa padanya terhitung 30 hari dari keluarnya putusan itu.


"Setelah dengan tegas MA menolak kasasi dari Jaksa sebagaimana yang diumumkan melalui laman resmi info perkara MA RI tertanggal 3 Agustus 2021 yang menyatakan dan memutuskan menolak atau menguatkan putusan tingkat banding, maka sudah sewajarnya Bupati untuk segera mengangkat kembali Supadi sebagai Kepala Desa Tarokan," ujarnya lagi.


Sementara Tulus Plt Kepala Desa Tarokan, menyampaikan rasa bahagia yang tiada terhingga atas turunnya putusan dari MA kepada sosok Kades Supadi yang telah dua tahun lalu diberhentikan sementara oleh Bupati Kediri, karena kasus dugaan pemalsuan gelar dan dinyatakan bebas.


"Dengan adanya surat pemberitahuan dari Pengacara Supadi, kami selaku Plt Kepala Desa dan BPD Tarokan akan segera membuat surat ke Bupati melalui Camat untuk melantik Supadi sebagai Kepala Desa Kembali, apalagi kasusnya oleh MA dinyatakan tidak terbukti bersalah," tandas Tulus yang juga sebagai Sekdes Tarokan. 

Reporter : team

Via bebas
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 97 Persen, Kades Tretek: Warga Sangat Terbantu

radioonairfm- August 02, 2025 0
Penyaluran Bantuan Pangan Beras Capai 97 Persen, Kades Tretek: Warga Sangat Terbantu
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI — Penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk bulan Juni hingga Juli 2025 di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, telah m…

Most Popular

Pesta Miras Di kediri Membawa Petaka, Paman Dan Keponakan Meregang Nyawa, 1 Orang Kritis

Pesta Miras Di kediri Membawa Petaka, Paman Dan Keponakan Meregang Nyawa, 1 Orang Kritis

July 29, 2025
Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

July 27, 2025
Pembunuh Sadis Wanita Di Bungkus Kardus di Kedamean Gresik Di Hadiahi Timah Panas.

Pembunuh Sadis Wanita Di Bungkus Kardus di Kedamean Gresik Di Hadiahi Timah Panas.

July 29, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Pesta Miras Di kediri Membawa Petaka, Paman Dan Keponakan Meregang Nyawa, 1 Orang Kritis

Pesta Miras Di kediri Membawa Petaka, Paman Dan Keponakan Meregang Nyawa, 1 Orang Kritis

July 29, 2025
Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

July 27, 2025
Pembunuh Sadis Wanita Di Bungkus Kardus di Kedamean Gresik Di Hadiahi Timah Panas.

Pembunuh Sadis Wanita Di Bungkus Kardus di Kedamean Gresik Di Hadiahi Timah Panas.

July 29, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak