Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Kriminal Nasional Reskrim Polsek Pagu Empat Warga Kediri Diciduk Polisi Gegara Judi Dadu
Hukum Kriminal Nasional Reskrim Polsek Pagu

Empat Warga Kediri Diciduk Polisi Gegara Judi Dadu

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Berita Radio On Air Fm Kediri - 

Petugas unit Reskrim Polsek Pagu menangkap empat orang pelaku judi dadu. Keempat pelaku ditangkap saat asyik main judi dadu di belakang pekarangan rumah milik warga Desa Wonosari Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, Senin (6/9/2021) petang. 


Keempat pelaku ini diketahui identitasnya berinisial TM (58) selaku bandar dadu, sedangkan pemain berinisial SR (37), AA (60) dan SK (48). Semua pelaku ini beralamatkan warga Desa Wonosari Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. 


Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan pelaku judi dadu itu berawal tindak lanjut penyelidikan informasi dari masyarakat sekitar Desa Wonosari Pagu. 


"Ada yang lapor dan kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar. Hasilnya petugas unit Reskrim Polsek Pagu berhasil mengamankan empat pelaku," ujarnya, Selasa (7/9/2021). 


Saat proses penangkapan, Bripka Erwan menunjukkan jika keempat pelaku sempat melarikan diri namun berhasil terkejar dan ditangkap tanpa ada perlawanan. Dari arena judi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar tikar dan uang Rp 1.020.000 ribu.


"Selain itu, ada satu set dadu terdiri dari 3 dadu dan 1 lembar kertas kalender yang digunakan pelaku untuk bermain judi," terangnya. 


Kini, keempatnya telah diamankan di Mapolsek Kandat dan akan di proses lebih lanjut. Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerusuhan dan gangguan Kamtibmas utamanya di tengah pandemi Covid-19. 


"Saat situasi seperti ini, lebih baik kalau punya uang dipergunakan untuk hal yang baik dan positif. Untuk keempat pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara," tandasnya.

Reporter : kallo

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan

radioonairfm- August 02, 2026 0
Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengamen ma…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak