Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home kapolres kediri lukman cahyono kasat Reskrim Nasional pembunuhan *Pelaku Pembunuhan Gadis Belia Di Tiru Lor Gurah Divonis 7 Tahun*
kapolres kediri lukman cahyono kasat Reskrim Nasional pembunuhan

*Pelaku Pembunuhan Gadis Belia Di Tiru Lor Gurah Divonis 7 Tahun*

radioonairfm
radioonairfm
28 Oct, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Berita Radio On Air FM Kediri,

Pelaku pembunuhan gadis 14 tahun  pada Jumat (24/09/2021)  di lapangan belakang gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) Dusun Bolorejo, Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri yang merupakan pacar korban divonis 7 tahun penjara oleh pengadilan negeri Kabupaten Kediri pada Kamis (28/10/2021)


Karena pelakunya masih dibawah umur, ia dititipkan di Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Blitar. Selain mendapat hukum 7 tahun penjara, ia juga diwajibkan untuk mengikuti pelatihan kerja selama 3 bulan.


Adapun Hal yang memberatkan yakni melakukan persetubuhan sebelum melakukan pembunuhan, telah menimbulkan kehilangan nyawa seseorang dan meresahkan masyarakat. Sedangkan  yang Meringankan karena pelaku masih sekolah, dan menyesali perbuatannya


Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan N, pelaku pembunuhan anak di bawah umur  yang diduga telah menghilangkan nyawa seorang anak perempuan yang tak lain adalah pacarnya sendiri dengan menggunakan minuman yang dicampur dengan racun ikan (potasium).


Kemudian, jenazah korban tersebut tergeletak di Lapangan Voli, di Dusun Bolorejo, Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, hingga ditemukan warga setempat yang akan memeriksa kondisi ternaknya, pada Jumat malam (24/9/2021) lalu. Dan kejadian ini dilaporkan pada Polres Kediri.


Peristiwa tersebut terjadi lantaran korban mengaku hamil kepada pelaku, hingga akhirnya pelaku menghubungi korban lewat WhatsApp untuk bertemu lalu menyuruhnya untuk meminum jamu. sebelumnya  pelaku telah membeli potas dan mencampurkannya di dalam minuman jamu sebelum diminum korban. Namun belakangan diketahui bahwa korban ternyata tidak hamil.


Menanggapi putusan tersebut Keempat Penasihat Hukum Pelaku mengaku keberatan terhadap putusan majelis hakim, 

Mengingat dasar pertimbangan hakim bahwa terjadinya konflik hukum anak tersebut adalah adanya rangkaian persetubuhan dengan terjadinya konflik hukum yang mengakibatkan meninggalnya korban. Menurut mereka, persetubuhan dengan terjadinya konflik hukum tersebut tidak dalam satu rangkaian

"Kami dari tim kuasa masih bermusyawarah dengan keluarga anak untuk melakukan banding perihal putusan majelis" Ujar Taufiq Dwi Kusuma, S.H ketika dikonfirmasi On Air FM di PN Kabupaten Kediri usai sidang

Reporter : kallo

Via kapolres kediri lukman cahyono
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Unit Reskrim Polsek Sukomoro Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Pelaku Ranmor Spesial TKP Sawah

radioonairfm- July 26, 2025 0
Unit Reskrim Polsek Sukomoro Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Pelaku Ranmor Spesial TKP Sawah
RADIOONAIRFMPARE.COM, NGANJUK – Seorang pria berinisial SY (31), warga Dusun Balongdlungo, Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, diringkus jaj…

Most Popular

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Kapolres Kediri Kota  Pimpin Langsung Pengamanan Konser Musik Bertajuk "Melepas Penat"

Kapolres Kediri Kota Pimpin Langsung Pengamanan Konser Musik Bertajuk "Melepas Penat"

July 20, 2025
Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

July 21, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Kapolres Kediri Kota  Pimpin Langsung Pengamanan Konser Musik Bertajuk "Melepas Penat"

Kapolres Kediri Kota Pimpin Langsung Pengamanan Konser Musik Bertajuk "Melepas Penat"

July 20, 2025
Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

July 21, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak