Mahasiswa Uniska dapat Sosialisasi Fasilitas Impor dan Gempur Rokok Ilegal dari Bea Cukai Kediri
Berita Radio On Air Fm Kediri,
Bertempat di Hotel Insumo Kediri, Bea Cukai Kediri hadir sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi Perundang-Undangan di Bidang Cukai dan PMK-200/PMK.04/2019, pada senin pagi (29/11/2021).
Acara tersebut diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Perekonomian Pemerintah Kota Kediri kepada para mahasiswa jurusan ekonomi dan hukum beserta tim penelitian dan pengembangan Universitas Islam Kadiri, Dihadiri dan dibuka langsung oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Bertindak selaku narasumber Charda Ika Wijaya menyampaikan tentang peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Dalam materinya Charda menyebutkan peran penting mahasiswa sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengedukasi masyarakat umum untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal.
Sebagai narasumber kedua Hendratno Agrosasmitopius menyampaikan Peraturan Menteri Keuangan nomor 200/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengertahuan. Ia juga menyampaikan bahwa dalam upaya implementasi peraturan tersebut Bea Cukai Kediri memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
"Kita menhimbau agar para mahasiswa tidak segan untuk bertanya apabila terdapat keraguan dalam proses penerapan regulasi terkait fasilitas tersebut" Ujar Hendratno
Melalui sosialisasi kali ini Bea Cukai Kediri berharap fasilitas-fasilitas yang dapat mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dapat dipahami oleh para mahasiswa. "Sehingga nantinya dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa." Imbuh Hendratno.
Reporter : Roh
Post a Comment