Camat Gurah, Pelantikan Serentak Perangkat Desa di Kecamatan Gurah Sudah Sesuai Prosedur
Berita Radio On Air Fm Kediri
Prosesi penjaringan perangkat desa di Kabupaten Kediri kini memasuki tahap pelantikan. Hari ini setidaknya 9 desa di Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri melaksanakan prosesi pelantikan.
Kepala Camat Gurah, Kaleb Satrio Wicaksono menyebutkan pelantikan serentak di wilayah Gurah ini telah sesuai dengan prosedur dan Perbub no 48 tahun 2021.
"Benar kemarin dari Bupati sendiri menghentikan prosesi pelaksanaan pengisian perangkat, tapi Kecamatan Gurah tidak termasuk jadi bisa melaksanan pelantikan ini," ujarnya, Rabu (15/12/2021).
Menurutnya rekomendasi adanya pelantikan ini telah sesuai prosedur yang berlaku. Dimana dari pihak desa memberikan nama calon terpilih yakni peringkat pertama dalam tes kepada pihak kecamatan, selanjutnya pihak camat memberitahukan kepada Bupati Kediri.
"Kami hanya sekedar pemberitahuan ke bupati tidak perizinan atau menunggu balasan, karena perbub baru ini, malah kalau tujuh hari setelah penetapan tidak dilantik akan menyalahi aturan," jelasnya.
Dalam penjaringan perangkat di wilayah Gurah sendiri terdapat 28 lowongan pengisian perangkat dengan 10 Desa yang melaksanakan dan diikuti oleh 89 peserta.
Sementara itu, Kepala Desa Turus Kecamatan Gurah, Budi Santoso yang melaksanakan pelantikan perangkat desa menuturkan jika tahapan ini berjalan dengan lancar.
Adapun perangkat yang dilantik yakni Ichsan Fachrudi Adichandra, sebagai Sekretaris Desa Muh. Shobikhul Huda, sebagai Kaur Perencanaan
Dia berharap dengan dilantiknya perangkat baru ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Desa Turus.
"Ini jabatan pengabdian jadi semoga bisa amanah dan bisa bermanfaat bagi masyarakat sini," ungkapnya.
Reporter : kallo
Post a Comment