Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kabar Desa Kasi Humas Polres Kediri Kota Nasional Satresnarkoba Polres Kediri Kota Edarkan Sabu Sabu Dua Warga Kediri Diamankan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota
Kabar Desa Kasi Humas Polres Kediri Kota Nasional Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Edarkan Sabu Sabu Dua Warga Kediri Diamankan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Berita Radio On Air FM Kediri Kota

Sat ResNarkoba Polres Kediri Kota mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (4/12). Dari kedua orang yang diamankan petugas mendapatkan barang bukti dua klip sabu-sabu dengan berat kotor 0,93 gram.


Dua orang tersebut adalah SBW (34) warga Kelurahan Setonopande, Kota Kediri dan RR (22) warga Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Sat ResNarkoba Polres Kediri Kota.


Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Yuwono, S.H. mengungkapkan awalnya petugas mengamankan seseorang bernama SBW. SBW diamankan pada saat berada di sebuah rumah kos di Kelurahan Setonopande, Kota Kediri. Rumah kos tersebut diduga sering digunakan untuk transaksi sabu - sabu


Dari  SBW petugas mengamankan barang bukti berupa 0,45 gram sabu sabu sabu beserta klip plastik pembungkusnya. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi, seperangkat alat hisap dan satu lembar tissue.


“Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi jika di Kelurahan Setonopande digunakan untuk transaksi narkoba. Selanjutnya petugas dari Res Narkoba Polres Kediri Kota melakukan penyelidikan hingga informasi tersebut dan mengamankan tersangka SBW,” ungkap Iptu Henry.


Dari pemeriksaan  SBW, petugas mendapat informasi jika sabu tersebut dibeli dari RR. Anggota Sat ResNarkoba Polres Kediri Kota melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap RR. Tersangka ditangkap saat berada di pinggir jalan Kelurahan Setonopande.


Dari penangkapan RR, diamankan barang bukti 0,48 gram sabu sabu sabu beserta klip plastik pembungkusnya. Satu buah HP yang digunakan untuk transaksi, uang tunai hasil penjualan sabu sabu sejumlah Rp. 50.000,- dan satu buah bekas bungkus rokok yang digunakan untuk membungkus sabu.


“Saat ini kedua telah ditetapkan sebagai  tersangka dan masih menjalani pemeriksaan penyidikan di Sat ResNarkoba Polres Kediri Kota. 


Kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun  dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit sebesar Rp. 800.000.000.- dan paling banyak  Rp. 8.000.000.000,- tegas Iptu Henry. 


Reporter : kallo

Via Kabar Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Kediri Gelar KRYD, Fokus Tekan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

radioonairfm- October 12, 2025 0
Polres Kediri Gelar KRYD, Fokus Tekan Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kediri menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) secara serent…

Most Popular

Polsek Bagor Bersama Resmob Polres Nganjuk Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Bagor Bersama Resmob Polres Nganjuk Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

October 08, 2025
Pencuri Mobil HR-V Diringkus Polisi di Surabaya, Barang Bukti Ditemukan di Madura

Pencuri Mobil HR-V Diringkus Polisi di Surabaya, Barang Bukti Ditemukan di Madura

October 08, 2025
Polres Kediri Gelar GPM saat CFD, Masyarakat Sambut Antusias

Polres Kediri Gelar GPM saat CFD, Masyarakat Sambut Antusias

October 08, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polsek Bagor Bersama Resmob Polres Nganjuk Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Bagor Bersama Resmob Polres Nganjuk Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

October 08, 2025
Pencuri Mobil HR-V Diringkus Polisi di Surabaya, Barang Bukti Ditemukan di Madura

Pencuri Mobil HR-V Diringkus Polisi di Surabaya, Barang Bukti Ditemukan di Madura

October 08, 2025
Polres Kediri Gelar GPM saat CFD, Masyarakat Sambut Antusias

Polres Kediri Gelar GPM saat CFD, Masyarakat Sambut Antusias

October 08, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak