Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kabar Desa Nasional Pengedar uang palsu Reskrim polres Kediri Edarkan Uang Palsu Warga Malang Di Amankan Satreskrim Polres Kediri
Kabar Desa Nasional Pengedar uang palsu Reskrim polres Kediri

Edarkan Uang Palsu Warga Malang Di Amankan Satreskrim Polres Kediri

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



Berita Radio On Air Fm Kediri - 

Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap pelaku sindikat pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Kediri. Pelaku berinisial S (51) warga Kecamatan Kedungkandang Kota Malang diamankan warga usai aksinya diketahui pemilik toko setelah membeli rokok. 


Aksi tersebut dilakukan pelaku di sebuah toko kelontong di daerah Desa Bendosari Kecamatan Kras Kabupaten Kediri pada Senin (6/12/2021) kemarin. 


Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Admadha Putra saat dikonfirmasi menuturkan awalnya pelaku bersama temannya membeli 2 pak rokok di sebuah toko dengan memberikan uang palsu (Upal) pecahan Rp.20.000 yang disembunyikan dibawah uang Rp. 3000. 


"Uangnya disembunyikan agar pemilik toko tidak mengetahui aksinya," katanya, Rabu (8/12/2021).


Setelah menerima rokok, lanjut AKP Rizkika, kedua pelaku pergi dengan membawa sepeda motor nomor polisi N 6377 DA. Tak berselang lama, akhirnya pemilik toko sadar bahwa uang tersebut palsu dan memanggil kedua pelaku dengan berteriak. Warga sekitar yang mendengar langsung mengejar dan akhirnya salah satu pelaku berhasil diamankan. 


Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. 


"Dari hasil penggeledahan di tas pelaku, petugas berhasil menyita 74 lembar uang pecahan Rp. 20 ribu dengan total Rp.1.480.000," paparnya. 


Dari pengakuan pelaku saat dilakukan pemeriksaan ditempat, pelaku biasa melancarkan aksinya di toko-toko kelontong dengan modus membeli rokok. 


AKP Rizkika menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan menyelidiki satu orang lainnya yang berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).


"Pelaku ini dijerat dengan Undang - undang nomor 7 tahun 2011 pasal 36 ayat 2 dan 3 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana penjara," pungkasnya.

Reporter : kallo

Via Kabar Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Kota Kediri permudah layanan pajak dengan "Sapadana"

radioonairfm- September 30, 2026 0
Pemerintah Kota Kediri permudah layanan pajak dengan "Sapadana"
RADIOONAIRFMPARE.COM || KOTA KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mempermudah layanan pajak dengan Sistem Pembayaran Pajak Daerah Non-Tunai (Sapadan…

Most Popular

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

September 25, 2026
Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

September 25, 2026
Ojol Pare Soroti Kerawanan Tarik Penumpang di Luar Jam Kerja

Ojol Pare Soroti Kerawanan Tarik Penumpang di Luar Jam Kerja

September 25, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

September 25, 2026
Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

September 25, 2026
Ojol Pare Soroti Kerawanan Tarik Penumpang di Luar Jam Kerja

Ojol Pare Soroti Kerawanan Tarik Penumpang di Luar Jam Kerja

September 25, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak