Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro jombang kapolres jombang Nasional satlantas polres jombang Ratusan Knapot Brong Disita Sat Lantas Polres Jombang
biro jombang kapolres jombang Nasional satlantas polres jombang

Ratusan Knapot Brong Disita Sat Lantas Polres Jombang

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Berita Radio On Air Fm Jombang – 

Guna memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Satlantas Polres Jombang menyita ratusan knalpot sepeda motor brong (knalpot bersuara bising) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama 19 hari di wilayah kabupaten Jombang.


Penyitaan knalpot sepeda motor brong tersebut dilakukan karena dinilai mengganggu ketertiban umum. Polisi merilis hasil sitaan tersebut di halaman kantor Satlantas Polres Jombang, Jalan Brigjen Kretarto, Rabu (29/12/2021) sore.


Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan ratusan knalpot sepeda motor bersuara bising itu hasil sitaan petugas lalu lintas dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan selama hampir tiga pekan terakhir.


"Sebelumnya sudah kita sosialisasikan dan kita imbau agar tidak menggunakan kendaraan tidak sesuai standar. Karena banyak pengaduan masyarakat kepada kami, sehingga kita amankan kendaraan yang menggunakan knalpot brong," kata dia.


Masih kata Kapolres, selama 19 hari terakhir, petugas Polantas berhasil menyita 168 sepeda motor tidak sesuai standar kendaraan pabrikan yakni menggunakan knalpot brong.


"Kendaraan menggunakan knalpot brong itu sangat mengganggu ketertiban di jalan dan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata AKBP Nurhidayat.


Ia menambahkan, kegiatan rutin yang ditingkatkan yaitu merazia kendaraan yang tidak sesuai standar itu tidak hanya dilakukam menjelang tahun baru dan berakhir 2 Februari 2022 saja. Namun, akan terus dilakukan selagi masih ada pelanggaran.


"Kegiatan akan terus dilakukan hingga masyarakat sadar bahwa menggunakan kendaraan knalpot brong itu dilarang karena mengganggu ketertiban umum. Pengendara motor yang menggunakan knalpot brong diberikan sanksi tilang dan kendaraan yang disita dapat diambil pasca tahun baru usai mengikuti persidangan," ujarnya.


Kapolres Jombang mengimbau masyarakat agar tertib lalu lintas di jalan raya serta menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta demi kenyamanan masyarakat utamanya para pengguna jalan.

Reporter : julek

Via biro jombang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satlantas Polres Kediri Tanamkan Pendidikan Lalu Lintas Sejak Dini, Kepada Siswa Siswi MI Nabatul Ulum, Desa Siman Kepung

radioonairfm- September 28, 2026 0
Satlantas Polres Kediri Tanamkan Pendidikan Lalu Lintas Sejak Dini, Kepada Siswa Siswi MI Nabatul Ulum, Desa Siman Kepung
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Kesadaran tertib berlalu lintas perlu ditanamkan sejak usia dini. Langkah tersebut dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Most Popular

Recent Comments

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak