Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Humas polres Tulungagung kapolres tulungagung Nasional Respon Cepat Polres Tulungagung Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat
Humas polres Tulungagung kapolres tulungagung Nasional

Respon Cepat Polres Tulungagung Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




BERITA RADIO ON AIR FM TULUNGAGUNG

Maraknya pengaduan adanya perbuatan asusila di Kabupaten Tulungagung secara tidak langsung membuat resah masyarakat  khususnya para orang tua yang memiliki putra putri yang masa depannya masih panjang sehingga bisa merusak massa depan anaknya bilamana mereka turut serta sebagai pelaku maupun korban prostitusi.


Sabtu (11/12/21) siang, Polres Tulungagung menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan salah satu tempat Kos di wilayah Kelurahan Bago, Kecamatan Kabupaten Tulungagung sebagai tempat asusila.


Mendapat laporan tersebut, IPDA Awalu B.A.S., ST selaku Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tulungagung yang saat itu piket Padal (Perwira Pengendali) Polres Tulungagung bersama anggota Piket Fungsi langsung melakukan pengecekan ke lokasi.


Setelah petugas melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi yakni tempat Kos masuk Kelurahan Bago, Kec/Kabupaten Tulungagung milik Sdri. NK (41) alamat Ds. Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung didapati pasangan pemuda pemudi yang berada di dalam satu kamar kos, ada juga yang di dalam kamar kos terdapat beberapa botol miras baik bekas maupun berisi miras diduga sering digunakan pesta miras.


Usai dilakukan penggeledahan petugas membawa pasangan pemuda pemudi yang kos ditempat tersebut dan pemilik kos ke Polres Tulungagung guna dilakukan introgasi dan lemeriksaan lebih lanjut.


Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Cristian Kosasih, SIK melalui Kanit PPA IPTU Retno Pujiarsih., SH membenarkan adanya penggrebekan terhadap tempat kos tersebut. "Sungguh riskan dari 6 pemuda pemudi terdapat 1 pemudi yang masih pelajar di salah satu SMA di Kabupaten Tulungagung" ujar Kanit PPA.


Selanjutnya pemuda pemudi dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas dari UPPA Sat Reskrim Polres Tulungagung dan terdapat 1 pemuda yang berinisial FK (26) alamat sesuai KTP Kel. Tamanan, Tulungagung yang diduga pelaku penipuan dan penggelapan HP di 2 TKP yang sudah Viral di medsos (FB).


Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko SH mengatakan, " terkait kejadian yang ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya  pemilik usaha Kos  bahwa tempat kos tidak dibenarkan sebagai tempat prostitusi dan kepada pemuda pemudi tidak dibenarkan berada di dalam kamar kos berdua apalagi bukan pasangan suami istri yang sah"


Untuk pemilik kos yang sengaja atau karena kelalaiannya menyediakan tempat untuk perbuatan asusila akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan.


Sedangkan pelanggan atau orang menggunakan pelayananan orang yang memakai penjaja seks bisa dikenakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan, dengan sanksi berupa hukuman pidana paling lama 9 bulan penjara (NN95 - HUM RESTU)

Reporter : kallo

Via Humas polres Tulungagung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kecelakaan Maut Truk & Motor di Depan Kantor Kecamatan Torjun Sampang, Pengendara Motor Warga Pangongsean Meninggal Dunia

radioonairfm- April 05, 2026 0
Kecelakaan Maut Truk & Motor di Depan Kantor Kecamatan Torjun Sampang, Pengendara Motor Warga Pangongsean Meninggal Dunia
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Sampang – Insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sampang, tepatnya di Jalan Ray…

Most Popular

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak