Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Nasional pengedar pil koplo satresnarkoba polres kediri Dua Pemuda Asal Tretek Pare Edarkan Okerbaya Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri
Nasional pengedar pil koplo satresnarkoba polres kediri

Dua Pemuda Asal Tretek Pare Edarkan Okerbaya Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Berita Radio On Air Fm Kediri  - 

Petugas Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengamankan dua pengedar narkotika jenis pil dobel L berinisial HHA (23) dan FHS (28). Keduanya warga  Desa Tertek Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Mereka diamankan di rumahnya, Selasa (4/1/2022) kemarin pagi. 


Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 89.000 butir pil jenis dobel L dalam 89 kemasan plastik siap edar. 


"Kedua bersaudara ini diamankan akibat penyalahgunaan narkotika," terang Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, Rabu (5/1/2022).                           


Penangkapan ini, lanjut Ridwan, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat terlarang di sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Selanjutnya, saat dilakukan penyelidikan sekitar pukul 06.00 wib pelaku berhasil diamankan. 


"Posisinya masih di dalam rumah," jelasnya. 


Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah bukti berupa 89.000 pil dobel L. Pil tersebut terbungkus rapi di dalam kardus dengan plastik warna putih. 


Rencananya, pil tersebut akan diedarkan pelaku melalui sistem ranjau. Meski begitu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan dua pengedar ini. 


"Saksi dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Kediri untuk menjalani proses lanjut," urainya.


Akibat perbuatan tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 60 ayat (10) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.


"Hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutup AKP Ridwan Sahara.

Reporter : kallo

Via Nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Gagal Kabur ke Jepang! Pengelola Arisan Bodong Dihadang Massal di Bandara Ngurah Rai hingga Adu Jotos, Uang Raib Rp 10 Miliar

radioonairfm- April 24, 2026 0
Gagal Kabur ke Jepang! Pengelola Arisan Bodong Dihadang Massal di Bandara Ngurah Rai hingga Adu Jotos, Uang Raib Rp 10 Miliar
RADIOONAIRFMPARE.COM || BALI -  Aksi dugaan penipuan dengan modus arisan dan investasi bodong kembali mengguncang Bali. Seorang wanita berinisial NNS, 31, …

Most Popular

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

April 20, 2026
Komplotan Pembobol Alfamart di Tulungagung Ditangkap Polisi

Komplotan Pembobol Alfamart di Tulungagung Ditangkap Polisi

April 19, 2026
Usai Kejar-kejaran, Pencuri Motor di Warkop Bungah Tersungkur dan Diringkus Korban

Usai Kejar-kejaran, Pencuri Motor di Warkop Bungah Tersungkur dan Diringkus Korban

April 15, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

Cak Ruslan Kades Gedang Sewu Bersama Warga Kerja Bakti Di wisata Sumber Wungu

April 20, 2026
Komplotan Pembobol Alfamart di Tulungagung Ditangkap Polisi

Komplotan Pembobol Alfamart di Tulungagung Ditangkap Polisi

April 19, 2026
Usai Kejar-kejaran, Pencuri Motor di Warkop Bungah Tersungkur dan Diringkus Korban

Usai Kejar-kejaran, Pencuri Motor di Warkop Bungah Tersungkur dan Diringkus Korban

April 15, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak