Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Tulungagung Kabar Desa Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Nasional Restorative Justice Kasus Kakek Mencuri Sepeda Ontel di Tulungagung Berakhir Dengan Restorative Justice
biro Tulungagung Kabar Desa Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko Nasional Restorative Justice

Kasus Kakek Mencuri Sepeda Ontel di Tulungagung Berakhir Dengan Restorative Justice

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

BERITA RADIO ON AIR FM Tulungagung, - 

Restorative Justice (RJ) adalah salah satu penyelesaian suatu perkara yang dapat diselesaikan ditingkat penyidikan, atau bisa dikatakan tidak sampai ke ranah meja hijau/pengadilan.


Restorative Justice (RJ) menjadi suatu alternatif untuk menyelesaikan suatu masalah, sehingga dapat mengembalikan suatu keadaan menjadi sedia kala (kondusif).


Seperti halnya yang dilakukan oleh seorang korban pencurian sepeda ontel berinisial AS asal Jl. Letjen Suprapto 41 B, Kec/ Kabupaten Tulungagung, yang mencabut laporannya di Polres Tulungagung, Rabu (23/03/2022).


Sebelumnya dihari yg sama korban mencabut laporan,  pelaku pencurian berinisial A (63), diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Tulungagung setelah melakukan pencurian sepeda ontel di Halaman Masjid Al Fatah, Kelurahan Kepatihan, Kec/ Kabupaten Tulungagung pada saat sepeda korban diparkir untuk melaksanakan sholat maghrib.


Pencabutan laporan tersebut, berlandaskan rasa kemanusiaan, mengingat kondisi pelaku yang sudah tua. Sehingga dengan pertimbangan rasa kemanusiaan, korban pencurian mencabut laporannya.


Tentunya, pencabutan laporan ini, disambut dengan hangat oleh pihak kspolisian.


Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., Jumat,( 25/2/2022 ) sore, penyelesaian perkara ini secara Restorative Justice (RJ).


"Terimakasih kepada pihak keluarga korban yang telah mencabut laporannya dan menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Tentunya ini, akan menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak melakukan tindakan yang salah dimata hukum," ujarnya.


Selain karena faktor usia yang sudah tua, ada beberapa faktor lain yang membuat korban mencabut laporannya, salah satunya yakni, karena sepeda ontel yang dicuri oleh pelaku, sudah dikembalikan kepada pihak korban.



"Restorative justice ini disaksikan oleh pihak keluarga pelaku dan korban serta pihak Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung. Semoga kejadian pencurian ini menjadi yang terakhir dan pelaku tidak melakukannya lagi," pungkas Iptu Nenny. (NN95 - Polres Tulungagung )

Reporter : kallo

Via biro Tulungagung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kecelakaan Maut Truk & Motor di Depan Kantor Kecamatan Torjun Sampang, Pengendara Motor Warga Pangongsean Meninggal Dunia

radioonairfm- April 05, 2026 0
Kecelakaan Maut Truk & Motor di Depan Kantor Kecamatan Torjun Sampang, Pengendara Motor Warga Pangongsean Meninggal Dunia
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Sampang – Insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sampang, tepatnya di Jalan Ray…

Most Popular

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak