Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kabar Desa Kasi Humas Polres Kediri Kota Nasional pengedar pil koplo Satresnarkoba Polres Kediri Kota Satresnarkoba Polresta Kediri Gagalkan Peredaran Narkotika Di Sekitar Pabrik Gula Kota Kediri
Kabar Desa Kasi Humas Polres Kediri Kota Nasional pengedar pil koplo Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Satresnarkoba Polresta Kediri Gagalkan Peredaran Narkotika Di Sekitar Pabrik Gula Kota Kediri

radioonairfm
radioonairfm
01 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Berita Radio On Air Fm Polres Kediri Kota

Komitmen pemberantasan narkotika dan obat keras terus dilakukan Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Petugas berhasil mengagalkan peredaran narkotika dan obat keras yang dilakukan oleh FJC (20) warga Kelurahan Stonopande, Kota Kediri. 


Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry mengungkapkan FJC ditangkap di pinggir jalan timur Pabrik Gula Pesantren Kecamatan Pesantren. Penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan yang diterima oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. 


"Awalnya petugas mendapat informasi jika FJC merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Petugas melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut," ungkap Iptu Henry. 


Dari penangkapan FJC petugas mengamankan barang bukti berupa 3 klip sabu-sabu dengan berat 1,5 gram. Selain itu juga disita 1000 butir pil dobel L, 1 buah pipet kaca, 1 bong alat hisap sabu, 1 buah korek api gas, 1 buah timbangan digital, 2 bendel plastik klip kosong dan 1 buah ponsel. 


Saat ini FJC sedang  menjalani  proses penyidikan di Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan  pasal yaitu Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 197 sub pasal 196 UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan.


"Tersangka  dijerat dengan  Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman  dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 milyar.

dan Pasal 197 Sub 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 milyar.

Reporter : kallo

Via Kabar Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satreskrim Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Mobil, Kurang dari 24 Jam

radioonairfm- August 04, 2025 0
Satreskrim Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Mobil, Kurang dari 24 Jam
RADIOONAIRRMPARE.COM ||MALANG - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilaya…

Most Popular

Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi

Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi

July 29, 2025
Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

July 27, 2025
Unit Reskrim Polsek Sukomoro Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Pelaku Ranmor Spesial TKP Sawah

Unit Reskrim Polsek Sukomoro Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Pelaku Ranmor Spesial TKP Sawah

July 26, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi

Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi

July 29, 2025
Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

July 27, 2025
Unit Reskrim Polsek Sukomoro Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Pelaku Ranmor Spesial TKP Sawah

Unit Reskrim Polsek Sukomoro Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Pelaku Ranmor Spesial TKP Sawah

July 26, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak