Muspika Pare Monotoring Musyawarah Desa PertanggungJawaban APBDes 2021 dan Penetapan APBDes 2022
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Pandemi belum juga berakhir. Untuk mengatasi hal tersebut maka pemerintah Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri mengambil kebijakan bahwa desa harus menyiapkan anggaran Dana Desa untuk pemulihan ekonomi masyarakat,
Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) dan penanganan Pandemi Covid-19, kebijakan tersebut merujuk pada Permendes no 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Maka dari itu, pemerintah Desa Tulungrejo melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-Dana Desa Tahun Anggaran 2022, Selasa (8/3/22) di Balai Desa Tulungrejo Kecamatan Pare
Hadir dalam kegiatan ini Camat Pare M. Nizam Subekti, Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita, S.E., M.Si.Danramil Pare Kapten Chb. Mulyono, Kades Tulungrejo Ir. Mat Nurkasan,Perangkat Desa Tulungrejo, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Ketua BPD Samsul,Anggota BPD, Ketua Forum se Desa Tulungrejo Pendamping Desa Tulungrejo
Camat Pare M. Nizam Subekti,dalam arahannya menegaskan bahwa jangan sampai masih ada orang miskin yang terlupakan pada saat pendataan dan juga tidak masuk dalam data DTKS,"ucapnya
"maka masih besar peluang di musyawarahkan sekarang, jangan sampai dikemudian hari ada warga desa yang merasa miskin namun tidak terfasilitasi sehingga menimbulkan masalah di kemudian hari,"pungkas M. Nizam Subekti,
Sementara Kepala Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Ir, Mat Nurkasan dalam sambutanya berpesan untuk turut serta mengawal segala bentuk Bantuan Sosial yang diberikan kepada masyarakat. Tugas kita adalah mengawal calon penerima bantuan secara tepat.
"Akan tetapi bantuan sosial selalu menjadi isu yang sensitif bagi siapapun. dan kadang masyarakat sering memberikan tanggapan dan kritik mengenai hal tersebut tanpa memahami bahwa proses ini ada aturannya,"pesannya
Lebih lanjut Nurkasan juga menghimbau kepada seluruh warga khususnya warga Desa Tulungrejo untuk bersama-sama memahami dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan keputusan pemerintah sebelum mengambil keputusan,"Pungkasnya
Sementara Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita,SE,M,Si, berharap agar bantuan yang akan disalurkan sesuai dengan data yang dipilih dan benar-benar tepat sasaran.
“Kami dari Polsek Pare Polres Kediri, siap melaksanakan pengamanan dalam penyaluran bantuan tersebut, demi suksesnya program dari pemerintah ini,"Ujar I Nyoman Sugita
AKP I Nyoman Sugita juga memberikan himbauan kepada seluruh yang hadir “dalam masa pandemi covid-19 ini, agar warga masyarakat ikut peduli dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, dengan mentaati dan mematuhi instruksi dari pemerintah, ” Tandas AKP I Nyoman Sugita
Reporter : kallo
Post a Comment