Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home desa tarokan Kabar Desa Kasat Resnarkoba Polres polresta Kediri Kasi Humas Iptu Henry Mudi Yuwono.S.H Nasional pengedar pil koplo Warga Tarokan Edarkan Pil Dobel L, Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota
desa tarokan Kabar Desa Kasat Resnarkoba Polres polresta Kediri Kasi Humas Iptu Henry Mudi Yuwono.S.H Nasional pengedar pil koplo

Warga Tarokan Edarkan Pil Dobel L, Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota

radioonairfm
radioonairfm
10 Mar, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Berita Radio On Air Fm Polres Kediri Kota,

Seorang kuli bangunan di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri ditangkap Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Hal ini lantaran mengedarkan obat keras jenis Pil dobel L,  Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sebanyak 900 butir Pil dobel L. 


Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry S.H. mengungkapkan  kuli bangunan yang ditangkap tersebut berinisial RW. Pemuda berusia 30 tahun itu ditangkap petugas Kepolisian di rumahnya di Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. 


"Pada Selasa (8/3) lalu, Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota menangkap RW karena mengedarkan kesediaan farmasi obat keras  Pil dobel L," ungkap Iptu Henry, Kamis (10/3). 


Iptu Henry mengungkapkan, sebelumnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal peredaran obat keras jenis pil dobel L di wilayah Desa Kaliboto. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan mengenai informasi tersebut. 


Di rumah tersangka petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya di temukan barang bukti sebanyak 900 butir pil dobel l di kamar tersangka  RW. Selain itu juga ditemukan 9 plastik kosong yang akan digunakan untuk membungkus pil dobel L tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka menjual. pil dobel l karena kebutuhan ekonomi. 


"Tersangka ini mencari keuntungan dari menjual pil dobel L. Pengakuannya hasil keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Iptu Henry. 


Saat ini Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran obat keras ini. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 


"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan Denda paling banyak Rp. 1 milyar," ungkap Iptu Henry. 

Reporter : kl

Via desa tarokan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Jombang Kirim Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Kademangan

radioonairfm- June 12, 2025 0
Polres Jombang Kirim Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Kademangan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||JOMBANG - Respon cepat dilakukan Polres Jombang Polda Jawa Timur menerjunkan personel tanggap bencana saat terjadi banjir di 8 Desa d…

Most Popular

Polres Nganjuk Klarifikasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot

Polres Nganjuk Klarifikasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot

June 07, 2025
Dengan Daleh Dendam dengan Istrinya, Pria di Gresik Tega Menyetubuhi Putri Tirinya Berulang Kali

Dengan Daleh Dendam dengan Istrinya, Pria di Gresik Tega Menyetubuhi Putri Tirinya Berulang Kali

June 07, 2025
Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

June 11, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Nganjuk Klarifikasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot

Polres Nganjuk Klarifikasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot

June 07, 2025
Dengan Daleh Dendam dengan Istrinya, Pria di Gresik Tega Menyetubuhi Putri Tirinya Berulang Kali

Dengan Daleh Dendam dengan Istrinya, Pria di Gresik Tega Menyetubuhi Putri Tirinya Berulang Kali

June 07, 2025
Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

June 11, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak