Dua Pelaku Judi Togel di Bekuk Unit Reskrim Polsek Pare
POLSEK PARE
Berita Radio On Air Fm Kediri,
Anggota Unit Reskrim Polsek Pare Polres Kediri berhasil mengungkap Kasus Perjudian Online toto gelap (Togel) Hongkong dengan mengamankan dua orang pelaku.
Kedua pelaku yakni, Mul (50) warga ex lokalisasi Desa Gedangsewu Pare dan SGT (47) warga Jalam Semeru No 22 A Kelurahan/Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Mereka diamanakan polisi i rumah pelaku Mul pada minggu malam (24/04/2022)
Kapolsek Pare Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono melalui Kanit Reskrim Iptu Sukiman mengatakan, pengungkapan kasus perjudian tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perjudian jenis toto gelap Hongkong yang dilakukan oleh pelaku Mul yang berperan sebagai pengecer dari para penombok yang dimasukan kedalam situs perjudian Online,
"Selanjutnya petugas melakukan pengecekan dan penyelidikan dan ternyata benar, kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti Buku rekening beserta Kartu ATMnya, Handphone, satu lembar bukti setor Bank, serta 1 lembar bukti tranfer Bank" Ujar Iptu Sukiman dalam siaran pers yang diterima On Air senin petang (25/04/2022)
Ditambahkan Kanit Reskrim, Dari hasil interogasi awal polisi kemudian mengamankan SGT selaku penombok togel dengan barang bukti 1 buah sobekan kertas berisi nomer judi togel.
"Selanjutnya petugas membawa ke Polsek Pare guna pemeriksaan lebih lanjut, dan akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian" terang Sukiman
REPORTER : AG892/Aline
Post a Comment