KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEDIRI CANANGKAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM)
Kabupaten Kediri,
BERITA RADIO ON AIR FM
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri - Hari Selasa tanggal 6 April 2022, pukul 09.00 s.d. 10.00 WIB, bertempat di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri telah diselenggarakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Rabu, 6 April 2022
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Dedy Priyo Handoyo, S.H. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri (Kajari) dengan didampingi para Kasi dan Kasubag serta diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri (Kejari Kab. Kediri).
Sebagai komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dengan dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih (WBK) dan Melayani (WBBM) serta dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Bapak Kajari yang selanjutnya diikuti oleh para Kasi, Kasubag, serta seluruh pegawai Kejari Kab. Kediri.
Pencanangan Zona Integritas tersebut sebagai wujud Kejari Kab. Kediri berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka penegakan hukum yang bersih dari korupsi serta layanan lainnya yang bebas dari pungutan. Sehingga Kejari Kab. Kediri berkomitmen untuk memberikan "Pelayanan Prima" kepada masyarakat "gratis" seperti halnya layanan Tilang, layanan pengambilan barang bukti, ijin menjenguk tahanan, layanan persuratan, layanan call center, serta layanan publik lainnya yang menunjang masyarakat saat berada di kantor Kejari Kab. Kediri.
*Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri*
REPORTER : AG892/KALLO




Post a Comment