Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kabar Desa Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugro kasat Reskrim Nasional Polres Kediri meringkus 20 Paska Seorang Anak Menjadi Korban Petasan,Satreskrim Polres Kediri Ringkus 20 Tersangka
Kabar Desa Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugro kasat Reskrim Nasional Polres Kediri meringkus 20

Paska Seorang Anak Menjadi Korban Petasan,Satreskrim Polres Kediri Ringkus 20 Tersangka

radioonairfm
radioonairfm
26 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




POLRES KEDIRI 

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI 

Polres Kediri meringkus 20 orang terkait dengan jual beli bahan peledak atau petasan.  Dari 20 orang itu, 5 diantaranya masih dibawah umur.


Para tersangka diamankan dari 13 TKP yang tersebar di seluruh Kabupaten Kediri. Termasuk terkait ledakan petasan yang mengakibatkan seorang bocah berusia 9 tahun, warga Ngadiluwih mengalami luka parah di tangan beberapa waktu lalu.


Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku tersebut merupakan hasil operasi semeru 2022 yang di gelar selama bulan April. 


Dia mengungkapkan, peredaran bahan peledak itu banyak digunakan sebagai petasan untuk merayakan hari Raya Idul Fitri.


" Ini merupakan hasil dari operasi semeru yang gelar Polres Kediri Selama bulan April 2022," ungkap AKBP Agung Selasa (26/4/2022)


Kapolres Kediri menambahkan, Total barang bukti yang diamankan terdiri dari 43 kg serbuk petasan, 32 pak petasan, 28 petasan separuh jadi. 


Tak hanya itu, petugas juga mengamankan puluhan selosong petasan berbagai ukuran, semen, bubuk alumunium, belerang,  sumbu petasan, pipa paralon dan besi, lem rajawali, serta semen. 


"Para tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI NO 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tambahnya.


AKBP Agung juga menegaskan, Selain larangan pembuatan petasan, Ia juga melarang masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara saat perayaan hari lebaran. 


"Kami juga melarang masyarakat untuk menerbangkan balon udara, sebab hal tersebut dapat mengganggu lalu lintas penerbangan," tandasnya.

REPORTER : AG892/Aline

Via Kabar Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan di Surabaya Amankan 315 orang Tetapkan 33 Tersangka

radioonairfm- September 07, 2025 0
Polda Jatim Ungkap Fakta Kerusuhan di Surabaya Amankan 315 orang Tetapkan 33 Tersangka
RADIOONAIRFMPARE.COM ||SURABAYA - Dalam rangkaian aksi anarkis yang terjadi di Surabaya Jawa Timur beberapa waktu lalu, Polrestabes Surabaya Polda Jatim meng…

Most Popular

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

August 31, 2025
Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

September 01, 2025
Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

August 31, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

Polres Kediri Amankan 123 Orang, Diduga Terlibat Aksi Anarkis Saat Demo

August 31, 2025
Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

Polres Kediri dan Komunitas Ojol Gelar Doa Bersama

September 01, 2025
Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

Ruwatan Nusantara dan Wayang Kulit Tutup Rangkaian PHBN Desa Gedangsewu Pare

August 31, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak