Hadi Tjahjanto Mentri ATR/BPN Ku jungi Kediri, Targetkan 2023 PTSL Tuntas 100% & Tuntaskan Sengketa Mangli
Biro Kediri
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Enam hari paska pelantikan, tepatnya (15/6/2022) lalu, Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto, menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), langsung melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah. Yang diantaranya ke Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, yang terletak di Jln. Veteran - Mojoroto Kota Kediri. Selasa (21/6/2022).
Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto, dalam kunjungan kerjanya dihadapan awak media mengatakan bahwa pihaknya segera akan menuntaskan program pemerintah, yaitu PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) dan konflik tanah di Desa Puncu Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, serta pemberantasan mafia tanah.
"Sesuai perintah Bapak Presiden, supaya PTSL agar dipercepat. Karena ini pekerjaan yang betul-betul tidak boleh lepas, dan posisinya di Kabupaten Kediri baru 60%," ujar mantan Panglima TNI.
Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto, dalam era kepemimpinannya mentargetkan program PTSL bisa selesai 100% sebelum tahun 2023. "Kami mentargetkan sebelum tahun 2023 program PTSL bisa selesai 100%. Sehingga secara subtansial batas ruas, kordinat sudah masuk dalam sertipikat," sambungnya
Kalau semuanya sudah tertata, lanjut Hadi Tjahjanto, maka wilayah Kabupaten Kediri juga bisa akan diberlakukan hukum positif. "Jadi tidak ada mafia tanah yang mau bermain-main, bila kedapatan akan dikriminalkan oleh pihak kepolisian. "Oleh karena itu kami sampaikan, kejar terus PTSL sesuai dengan target nasional," ungkapnya dengan tegas.
Selain penuntasan PTSL, Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto, pihaknya juga segera akan menuntaskan kasus sengketa yang berpotensi konflik dengan masyarakat, yakni di Desa Puncu Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri.
"Di Kabupaten Kediri, ada salah satu lokasi yang berpotensi konflik dengan masyarakat. Kita sebut saja PT. MANGLI pemegang sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dengan luas tanah 300 hektar. Yang mana dari sewa tersebut ada plasma 20% untuk masyarakat, akan tetapi hal ini tidak diberikan," urai Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto,
Lebih lanjut Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto, menambahkan, namun tidak semudah itu untuk menyelesaikan karena didalamnya PT MANGLI juga menyewakan tanah tersebut seluas 75 hektar sudah ada ikatan jual beli namun belum sampai akta jual beli. "Oleh sebab itu kita tidak memperpanjang kontraknya yang akan berakhir ditahun ini. Maka dari itu kami akan bentuk Satgas Mafia Tanah untuk mengawal perkara yang berpotensi menimbulkan konflik. Dan ingat, hati-hati dengan mafia tanah," pungkasnya dengan tegas seraya bergegas meninggalkan kantor ATR/BPN Kab Kediri menuju Desa Puncu Kecamatan Puncu Kab Kediri.
Sekedar diketahui, pada bulan Mei, tepatnya Senin (23/5/2022) silam, puluhan warga Lereng Gunung Kelud, dari Dusun Mangli, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri. Mereka melakukan penolakan terhadap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang diajukan oleh perusahaan perkebunan kopi PT Mangli Dian Perkasa.
REPORTER : AG892/Aline
Post a Comment