Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro malang Kabar Desa Kapolres batu Malang Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng Kasi Humas Polres Kediri Kota Nasional Pengedar sabu Kembali Catatkan Prestasi Polresta Malang Kota Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu 21 KG
biro malang Kabar Desa Kapolres batu Malang Kasi Humas Polres Kediri Iptu Uji Langgeng Kasi Humas Polres Kediri Kota Nasional Pengedar sabu

Kembali Catatkan Prestasi Polresta Malang Kota Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu 21 KG

radioonairfm
radioonairfm
07 Jun, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



BIRO KOTA MALANG – 

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI

Polresta Malang Kota kembali mewujudkan komitmennya dalam menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh Narkoba khususnya di wilayah Kota Malang.


Kali ini Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran Narkotika jenis sabu dengan skala besar seberat 20 kg yang akan diedarkan oleh tersangka SKD (47) dan JMD (30). 


Kapolresta Malang kota Kombes Pol. Budi Hermanto,SIK,MSi saat memimpin Konferensi Pers di halaman depan Polresta mengatakan kedua tersangka tersebut diamankan di Jalan Letjen S. Parman pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 19.00 wib.


“Tersangka SKD (47) dan JMD (30) merupakan warga Bontang, Kalimantan Timur yang sengaja datang ke Kota Malang atas perintah dari seseorang berinisial R yang saat ini kami buru,”ungkap Kombes Pol Budi Hermanto,Selasa (7/6/22).


Menurut pengakuan tersangka telah dijanjikan oleh R akan mendapatkan imbalan apabila berhasil membawa sabu tersebut hingga sampai di Samarinda, Kalimantan Timur.

Namun sayangnya aksi tersebut dapat digagalkan oleh Satres Narkoba Polresta Malang Kota yang di pimpin oleh Kasatresnarko Kompol Danang Yudanto.


“Polisi berhasil menangkap tersangka yang sedang akan perjalanan menuju Surabaya tepatnya di depan hotel  Kecamatan Blimbing, Kota Malang,”jelas Kombes Pol Budi Hermanto.


Masih kata Kombes Budi Hermanto, dalam penangkapannya Polisi berhasil menyita 20 plastik klip besar berisi sabu, satu unit mobil Toyota Great Corolla berwarna abu-abu, 2 unit handphone merk Vivo berwarna biru, dan juga uang tunai senilai tujuh ratus ribu rupiah.


“Semua barang – barang tersebut sudah kami amankan sebagai barang bukti,”kata Kombes Budi Hermanto.


Selain berhasil menangkap dua kurir narkoba dengan skala besar, Satres Narkoba Polresta Malang Kota di hari yang sama juga telah berhasil menangkap tersangka pengedar Narkoba MR (44) warga Sumbersuko, Pasuruan. 


“Dihari yang sama pula kami berhasil menangkap tersangka yang akan melakukan ranjau sabu di Bypass Pandaan ,Pasuruan,”tambah Kombes Budi.


Setelah diamankan penangkapan,tersangka MR kemudian di minta untuk menunjukkan lokasi barang bukti lainnya yakni ke rumah kontrakannya  di Gempol, Pasuruan untuk dilakukan penggeledahan.


Dalam penggeledahan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti 9 bungkus plastik klip berisi sabu, 2 bungkus plastik aluminium berisi sabu, dua lembar plastik aluminium, satu toples plastik, satu timbangan elektrik berwarna hitam, satu unit alat pres plastik, dan satu unit handphone merk Samsung. 


“Jadi dari tersangka MR ini berhasil kita amankan Narkoba jenis Sabu sebanyak 1 Kg,”terang Kapolresta Malang Kota yang akrab dipanggil Pak Buher ini.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,seluruh tersangka akan terjerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkoba.


Adapun ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak adalah 10 miliar ditambah sepertiganya. 

Kombes Buher juga mengungkapkan dari penangkapan kali ini pihaknya telah mewujudkan upaya untuk membebaskan Kota Malang dan sekitarnya dari bahaya Narkotika sesuai Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI yang dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya.


“Artinya sekitar hampir 200 sampai 250 ribu jiwa telah terselamatkan untuk itu ayo sama-sama kita perangi narkoba.”pungkas Kombes Buher. (**19/hms)

REPORTER :AG892/Nita

Via biro malang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Kediri Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Periode II TA 2025

radioonairfm- August 27, 2025 0
Polres Kediri Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Periode II TA 2025
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI– Jajaran personel Polres Kediri mengikuti Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) periode II TA 2025 yang digelar di Halaman Masjid Jami…

Most Popular

Tampil Anggun Dan Cantik Istri Kades Gedang Sewu Semarakan HUT RI Ke 80

Tampil Anggun Dan Cantik Istri Kades Gedang Sewu Semarakan HUT RI Ke 80

August 24, 2025
Semarak Agustusan di Desa Tunglur Badas, Dari Kegiatan Keagamaan, Budaya Hingga Ekonomi

Semarak Agustusan di Desa Tunglur Badas, Dari Kegiatan Keagamaan, Budaya Hingga Ekonomi

August 25, 2025
Kapolres Kediri Pimpin Apel Pagi di Polsek Pagu

Kapolres Kediri Pimpin Apel Pagi di Polsek Pagu

August 26, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Tampil Anggun Dan Cantik Istri Kades Gedang Sewu Semarakan HUT RI Ke 80

Tampil Anggun Dan Cantik Istri Kades Gedang Sewu Semarakan HUT RI Ke 80

August 24, 2025
Semarak Agustusan di Desa Tunglur Badas, Dari Kegiatan Keagamaan, Budaya Hingga Ekonomi

Semarak Agustusan di Desa Tunglur Badas, Dari Kegiatan Keagamaan, Budaya Hingga Ekonomi

August 25, 2025
Kapolres Kediri Pimpin Apel Pagi di Polsek Pagu

Kapolres Kediri Pimpin Apel Pagi di Polsek Pagu

August 26, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak