Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Tulungagung Kabar Desa Kanit Binmas Polsek Ngunut Tulungagung Kasatresnarkoba polres Tulungagung Nasional Pria Asal Kota Blitar Edarkan Miras Ilegal, Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut
biro Tulungagung Kabar Desa Kanit Binmas Polsek Ngunut Tulungagung Kasatresnarkoba polres Tulungagung Nasional

Pria Asal Kota Blitar Edarkan Miras Ilegal, Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



BIRO TULUNGAGUNG - 

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI

Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, setelah mendapatkan informasi adanya seseorang yang menjual minuman keras (miras) tanpa ijin, Unit Reskrim Polsek Ngunut Polres Tulungagung bergegas melakukan penyelidikan.


Alhasil, seorang pengedar miras berinisial AS (42) asal Jl. Sukun No. 20, Kel. Turi, Kec Sukorejo, Kota Blitar berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ngunut di Lingkungan 7, Ds.Ngunut, Kec. Ngunut, Kab. Tulungagung.


Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa, aktivitas pengedar miras tersebut sangat membuat masyarakat resah. Karena dibawah pengaruh miras, penikmatnya bisa menjadi tak terkendali dan bahkan bisa berbuat suatu kejahatan.


“Ditangkapnya penjual miras ini, sebagai bentuk upaya mengantisipasi segala tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kertiban masyarakat (kamtibmas) yang ada di wilayah hukum Polsek Ngunut,” terangnya, Rabu (22/06/2022).


Dalam mengungkap perkara peredaran miras ini, anggota Unit Reskrim Polsek Ngunut, melakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 hari. Bukan tanpa alasan, karena petugas harus memastikan terlebih dahulu setiap informasi yang masuk.


“Kita tidak ingin gegabah dalam melakukan tindakan. Setelah informasi tersebut benar, Anggota langsung melakukan penyergapan.

Saat ditangkap, penjual miras tersebut usai melayani seorang pembeli,” lanjut Kompol Rudi.


Penjual miras beserta barang bukti berupa, 12 botol minuman keras merk Ice Land @ berisi 500 ml, 2 botol minuman keras Merk anggur merah @ berisi 620 ml dan uang tunai sebesar Rp. 75.000 langsung dibawa ke Mapolsek Ngunut.


“Untuk penjual miras ini, akan kita jerat dengan Pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU No. 07 tahun 2014 Tentang perdagangan dan atau Pasal 46 angka 34 UU. RI No.11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja,” pungkasnya. (NN95/Sya)


REPORTER : AG892/Alin

Via biro Tulungagung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kebersamaan dan Rasa Syukur 91 personel Polres Kediri dan Polsek jajaran yang merayakan ulang tahun pada bulan Agustus 2025.

radioonairfm- September 09, 2025 0
Kebersamaan dan Rasa Syukur 91 personel Polres Kediri dan Polsek jajaran yang merayakan ulang tahun pada bulan Agustus 2025.
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Keluarga besar Polres Kediri menggelar tasyakuran untuk 91 personel Polres Kediri dan Polsek jajaran yang merayakan ulang tah…

Most Popular

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

September 08, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

September 08, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak