Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Tulungagung Kabar Desa Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto Kasi Humas Polres Tulungagung KDRT Nasional Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung Berhasil.Ungkap Kasus KDRT yang Menyebabkan Kematian Seorang Istri
biro Tulungagung Kabar Desa Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto Kasi Humas Polres Tulungagung KDRT Nasional

Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung Berhasil.Ungkap Kasus KDRT yang Menyebabkan Kematian Seorang Istri

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



BIRO TULUNGAGUNG -  

BEIRTA RADIO ON AIR FM KEDIRI

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyebabkan kematian seorang ibu rumah tangga yang berinisial SU umur 43 tahun warga asal Dusun Genggeng, Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.


Dalam kasus ini  Satreskrim Polres Tulungagung juga berhasil mengamankan seorang pelakunya berinisial WR (50) yang tak lain adalah suami dari korban.


Kapolres Tulungagung Akbp Handono Subiakto, Sh, Sik, Mh, saat menggelar Konferensi Pers mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan kejadian seorang perempuan yang ditemukan meninggal diduga karena terjatuh dari tangga lantai dua rumahnya.


"Awalnya pada Jumat (24/06/2022) kemarin Polsek Besuki menerima laporan dari WR  seorang suami yang menemukan istrinya meninggal dunia diduga karena jatuh dari tangga lantai dua rumahnya. Dan kemudian petugas Polsek Besuki dan Inafis Satreskrim Polres Tulungagung mendatangi di TKP nya," terang Kapolres (27/06/2022).


Namun petugas kepolisian menemukan adanya kejanggalan atas kematian korban sehingga petugas membawa jenasah korban ke RSUD dr Iskak Tulungagung guna dilakukan Autopsi terhadap korban. 


"Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan luka luka pada bagian kepala korban diduga karena kekerasan, sehingga kami melakukan penyelidikan atas kematian korban," imbuhnya.


Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan pada WR suami korban karena dia orang pertama kali yang mengetahui istrinya meninggal dunia.


Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tulungagung Akp Agung Kurnia Putra, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, suami korban akhirnya  mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya (korban).


Dari hasil pemeriksaan petugas pada suami korban diperoleh keterangan, awalnya Jumat (24/06/2022) pelaku dan korban mengobrol di dalam rumahnya yang mana saat itu pelaku membantu korban yang sedang memasak. Kemudian setelah selesai memasak korban meminta pelaku untuk mengantarkannya ke PJTKI di Ponorogo. Dari situlah terjadi percakapan antara pelaku dan korban yang membahas permasalahan  ekonomi keluarga yang berujung cekcok mulut sehingga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban.


"Saat dilantai dua, suami -  istri ini bertengkar saling cakar cakaran dan pelaku mendorong korban hingga terpeleset dan terjatuh dari tangga lantai dua dan mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.


Mengetahui hal itu lanjut Agung, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah dan beralibi membeli rokok serta berpura - pura menanyakan keberadaan korban kepada saudaranya.


"Namun setelah kita lakukan penyidikan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan fisik terhadap istrinya hingga menyebabkan meninggal dunia," lanjutnya.


Adapun barang bukti yang diamankan petugas antara lain pakaian korban, jam korban, pakaian pelaku dan beberapa helai rambut korban.


"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan hingga saat ini masih kita lakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut,".


Sedangkan dari hasil autopsi terhadap korban Sebab kematian karena kekerasan tumpul pada leher dan wajah ( cekikan, bekap) yang mengakibatkan kekurangan oksigen 



Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta rupiah.(Ans71 Restu)

REPORTER :AG892/Aline

Via biro Tulungagung
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Dinas Lingkungan Hidup Kediri Fokus pada Penanganan Jangka Panjang, Penyebab Air Putih Ploso Lor Masih Butuh Kajian

radioonairfm- January 12, 2026 0
Dinas Lingkungan Hidup  Kediri Fokus pada Penanganan Jangka Panjang, Penyebab Air Putih Ploso Lor Masih Butuh Kajian
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri menegaskan bahwa persoalan air sumur bor berwarna putih dan berbau menyengat d…

Most Popular

Polres Malang Kembali Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

Polres Malang Kembali Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

January 08, 2026
Bejat, Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih di Bawah Umur

Bejat, Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih di Bawah Umur

January 08, 2026
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Rombak Jabatan Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Rombak Jabatan Kepala Dinas, Ini Daftarnya

January 09, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Malang Kembali Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

Polres Malang Kembali Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam di Sumberpucung

January 08, 2026
Bejat, Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih di Bawah Umur

Bejat, Ayah di Jombang Tega Cabuli Anak Tirinya Yang Masih di Bawah Umur

January 08, 2026
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Rombak Jabatan Kepala Dinas, Ini Daftarnya

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Rombak Jabatan Kepala Dinas, Ini Daftarnya

January 09, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak