Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro jombang kapolres jombang Kasatnarkoba polres Jombang Nasional pengedar pil koplo Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba dari Berbagai Jaringan
biro jombang kapolres jombang Kasatnarkoba polres Jombang Nasional pengedar pil koplo

Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba dari Berbagai Jaringan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Biro Jombang - 

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI 

Satresnarkoba Polres Jombang meringkus tujuh orang pria yang diduga merupakan pelaku peredaran gelap narkoba dari berbagai jaringan  yang beroperasi di kabupaten Jombang, Jawa Timur. 


Ketujuh pelaku yakni JSP (23) warga Kelurahan Jelakombo, Jombang; CE alias Pujianto (23) asal Kelurahan Patemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya; SWED alias ED (42) asal Desa Wonosalam Kecamatan Wonosalam Jombang.  


Kemudian SL (35) warga Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Jombang; SRS (30) warga Notorejo, Kecamatan Wonosalam; DN (35) dan BR (32) warga Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Jombang. 


"Ketujuh terduga pelaku tersebut telah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jombang," kata Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Riza Rahman, Selasa (16/8/2022). 


Para tersangka beragam pekerjaannya. Ada karyawan pabrik, petani hingga pekerja serabutan. Mereka ditangkap di lokasi berbeda beserta sejumlah barang buktinya.


Tersangka JSP ditangkap di rumahnya, Minggu (7/8/2022) dengan barang bukti 4 paket sabu yang jumlahnya 1,06 gram. Lalu pipet kaca yang terdapat sisa sabu 1,09 gram; timbangan elektrik dan satu ponsel. 


Kemudian CE alias Pujianto ditangkap di Jombang, hasil limpahan dari Ditresnarkoba Polda Jatim. Barang bukti enam klip sabu dengan jumlah total 4,75 gram. Selain itu juga HP dan dua unit timbangan elektrik. 


Berikutnya, pada Kamis (11/8/2022) petugas membekuk SWED di rumahnya Wonosalam. Barang buktinya pipet kaca masih ada sisa sabu 1,34 gram; plastik klip sisa sabu 0,13 gram; potongan sedotan, plastik pembungkus dan korek api serta handphone. 


"Tersangka ini merupakan target operasi dan kami tangkap saat berada di rumahnya," ujar AKP Riza. 


Dari penangkapan itu, penyidik Satresnarkoba mengembangkannya dan menangkap SL di tempat kosnya di Desa Ngelinguk, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Dari tangan buruh tani itu disita sabu-sabu dengan total seberat 1,28 gram yang terbungkus dalam empat plastik klip. 


Selain itu, petugas juga menyita pipet kaca yang ada sisa sabu 2,11 gram; plastik kosong; potongan sedotan; korek api; gunting, cutter; timbangan digital: HP serta 9 botol plastik masing masing berisi 1000 butir pil dobel L milik A yang saat ini masih DPO. 


"SL ini termasuk jaringan sedang berada di luar kota yakni di Mojokerto, namun mengedarkan sebagian di Jombang. Kita bekuk hasil dari pengembagan tersangka di Wonosalam," ujar AKP Riza. 


Lebih lanjut, tersangka SRS diciduk petugas di rumahnya dengan barang bukti tempat kaca mata warna hitam yang di dalamnya berisi 1 plastik klip berisi sabu 5,20 gram; pipet kaca berisi 1,62 gram; sedotan dan botol plastik serta handphone. 


Dan yang terakhir tersangka DN dan BR ditangkap polisi ketika sedang asyik nyabu di dalam rumah DN. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti 1 plastik klip berisi sabu 0,21 gram; pipet kaca yang ada sisa sabu 1,65 gram; botol minuman sebagai bong; korek api serta sebuah ponsel. 


"Penangkapan mereka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya," ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang. 


AKP Riza menambahkan pengungkapan lima kasus peredaran narkoba dengan 7 orang tersangka itu merupakan hasil penyelidikan dan analisa anggota satresnarkoba Polres Jombang. 


"Para tersangka melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tandas mantan Kasatintelkam Polres Malang ini.


Reporter: AG892/ Julek

Via biro jombang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polri Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Kedua Operasi Lilin 2025

radioonairfm- December 22, 2025 0
Polri Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Kedua Operasi Lilin 2025
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia melalui Juru Bicara Operasi Lilin 2025, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, menyampaikan perkemban…

Most Popular

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

December 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

December 17, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak