Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro jombang Kabar Desa Kasatres Narkoba Polres Jombang Nasional 8 Orang Tersangka Pengeroyokan Berhasil Di Amankan Satreskrim Polres Jombang
biro jombang Kabar Desa Kasatres Narkoba Polres Jombang Nasional

8 Orang Tersangka Pengeroyokan Berhasil Di Amankan Satreskrim Polres Jombang

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Biro Jombang -  

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI 

Sat Reskrim Polres Jombang, mengamankan 8 orang tersangka oknum pencak silat yang melakukan pengeroyokan kepada warga di Desa Kauman, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 


Peristiwa pengeroyokan kepada korban bernama M. Slamet (49), warga Desa Kauman Kabuh ini bermula ketika kelompok oknum perguruan pencak silat tersebut berjumlah sekitar 20 orang saat menghadiri hiburan orkes di Desa Made, Kecamatan Kudu.


"Dari 8 orang perguruan pencak silat, satu orang kita amankan dan dinyatakan sebagai tersangka,"terang Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, saat menggelar konferensi pers.


Kasat Reskrim mengatakan, sebelumnya oknum perguruan pencak silat tersebut melakukan pesta Miras dan kemudian menonton hiburan orkes dangdut. 


"Pada saat itu para pelaku dalam kondisi mabuk, yang kemudian melakukan konvoi dan bermaksud ingin pulang kerumah nya masing-masing. Namun saat konvoi, diperjalanan mereka kemudian terlibat bentrok dengan warga,"ungkapnya.


Menurut AKP Giadi Nugraha, dari kejadian pengeroyokan tersebut, menimbulkan pengerusakan danmengakibatkan sejumlah korban luka dan dilarikan ke RSUD Ngimbang. 


"Dari peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Jombang berhasil mengamankan 8 dari 20 orang oknum perguruan pencak silat yang melakukan konvoi,"ujarnya, Rabu 28/9/2022.


Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan hasil dari penyelidikan dan penyidikan, maka ia menetapkan satu orang sebagai tersangka.


"Untuk 7 orang lainnya, maka dilakukan wajib lapor untuk sementara waktu. Sebab, kami juga masih mendalami peran dari masing-masing pelaku,"imbuhnya.


AKP Giadi Nugraha juga mengimbau, kepada perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Jombang, agar menjaga dan dapat menciptakan situasi yang kondusif. 


"Kami tidak melarang perguruan silat dimanapun, tapi jika sudah mengarah kepada tindak pidana hukum dan menimbulkan keresahan masyarakat, maka kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur,"tegasnya.

Selanjutnya, pelaku disangkakan dalam Pasal 170 KUHP dan ancamannya diatas.

Reporter: AG892/ Julek

Via biro jombang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan

radioonairfm- August 02, 2026 0
Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Manusia Silver, Dua Tersangka Diamankan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pengamen ma…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak