Sosialisasi Edaran Sekretariat Daerah Propinsi Jawa Timur Tentang BLT Dari Anggaran Cukai Di Jombang
Biro Jombang -
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinsos memberikan sosialisasi tentang BLT(Bantuan Langsung Tunai) yang anggarannya dari Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau( DHCHT), berlangsung di pendopo kecamatan Kudu, kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis 29/ 9/ 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala dinas Sosial Jombang Hari Purnomo, Kabid Linjamsos Albarian Resto Ginarto, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat kabupaten Jombang Drs Purwanto MKP, camat Kudu serta kepala desa dari 4 kecamatan yang terletak di daerah bagian Utara sungai Brantas Jombang.
Di sampaikan oleh Kepala Dinas Sosial kabupaten Jombang" Bantuan Langsung Tunai dari anggaran cukai ini di berikan kepada mereka yang berhak menerima.
" Akan tetapi ada kreteria yang harus di patuhi yaitu untuk mereka buruh tani dan pekerja pabrik rokok "ungkap Hari Purnomo.
Di harapkan oleh kepala Dinas Sosial dengan bantuan tersebut bisa menambah perekonomian bagi masyarakat penerima.
Selain kepala Dinas Sosial, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan juga menyampaikan beberapa hal mengenai BLT dari anggaran Cukai tersebut.
Dalam kegiatan sosialisasi di jelaskan berapa kuota yang berhak menerima program BLT Cukai tersebut untuk 4 kecamatan yang ada di Utara sungai Brantas yaitu ber jumlah 10000 orang penerima.
Data penerima bantuan tersebut harus lengkap seperti FC KTP, KK, Surat pernyataan calon penerima BLT dari desa setempat yang menyatakan bahwa penerima benar sebagai buruh tani tembakau atau pekerja pabrik rokok.
Dalam sosialisasi juga di sampaikan batas waktu terakhir penyetoran data penerima BLT DHCTH kabupaten Jombang yaitu tanggal 7 Oktober 2022 mendatang.
Dengan di adakan sosialisasi tentang BLT DHCTH kepada kepala desa, di harapkan supaya BLT tersebut benar - benar tepat sasaran.
REPORTER:AG892


Post a Comment