Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri kota jongbiru Kediri Kabar Desa Nasional pengedar pil koplo Polsek kota polres kediri Dua Pengedar Dobel L Asal Jongbiro Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota
biro Kediri kota jongbiru Kediri Kabar Desa Nasional pengedar pil koplo Polsek kota polres kediri

Dua Pengedar Dobel L Asal Jongbiro Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota

radioonairfm
radioonairfm
01 Oct, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

AKP Mustakim Kapolsek Polsek Kota Kediri bersama dua tersangka dan barang bukti 

BIRO KEDIRI KOTA

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI 

Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mengamankan dua orang pengedar pil dobel l. Mereka adalah MA (37) dan AS (38), keduanya merupakan warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo. Dari penangkapan kedua tersangka disita barang bukti sebanyak 100 butir pil dobel L. 


Kapolsek Kediri Kota AKP Mustakim mengungkapkan awalnya petugas mendapat informasi, bahwa diwilayah Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota Kediri terdapat peredaran obat keras jenis Pil dobel l. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ternyata benar informasi tersebut  dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka MA. 


"Tersangka MA ini tinggal di sebuah kos di Kelurahan Semampir. Tersangka diduga mengedarkan pil dobel L di wilayah Kelurahan Semampir," ungkap AKP Mustakim. 


Dari penangkapan MA petugas mengamankan barang bukti berupa 26 butir pil dobel l. Selain itu juga disita barang bukti uang sebesar Rp 75 ribu dan satu buah ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi. 


Petugas melakukan introgasi kepada MA dan mendapatkan informasi jika dia membeli pil dobel l dari tersangka AS. Petugas melakukan penangkapan terhadap AS yang saat berada di rumahnya di Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo. 


"Dari tersangka AS disita barang bukti pil dobel l sebanyak 74 butir, 1 pack plastik klip dan satu buah ponsel sebagai alat transaksi," ungkap AKP Mustakim


Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kediri Kota. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 196 ayat (1) Jo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor: 36 Tahun 2009, Tentang Kesehatan.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama selama 10 tahun," tegas AKP Mustakim. (*)

REPORTER:AG892

Via biro Kediri kota
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Humanis, Polisi Berhasil Bubarkan Pesilat yang Tutup Akses Jalan Malang - Blitar

radioonairfm- July 04, 2025 0
Humanis, Polisi Berhasil Bubarkan Pesilat yang Tutup Akses Jalan Malang - Blitar
RADIOONAIRFMPARE.COM || MALANG – Melalui pendekatan secara persuasif dan humanis Polres Malang Polda Jatim akhirnya berhasil membubarkan ratusan simpatisan pe…

Most Popular

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Dinilai Sangat Sadis Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Dinilai Sangat Sadis Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

July 04, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Dinilai Sangat Sadis Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Dinilai Sangat Sadis Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

July 04, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak