Kejari Kabupaten Kediri Gelar Layanan Prima Tilang
Biro Kediri -
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menggelar layanan tilang di wilayah hukum Kabupaten Kediri bernama Layanan Prima Tilang Kejaksaan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung Baru Layanan Prima Tilang Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Jumat (21/10/2022).
Setidaknya sebanyak 274 pelanggar tilang menggunakan layanan tersebut.
Adapun alur layanan prima tilang kejaksaan diantaranya Pelanggar tilang datang ke Gedung Layanan Tilang Kejaksaan. Mengambil nomor antrian. Menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian. Selanjutnya panggilan sesuai dengan nomor antrian, pelanggar menuju Loket 1 untuk verifikasi surat tilang dengan menyerahkan surat tilang dan foto copy KTP.
Ada juga pelanggar dipersilahkan menuju Loket Bank (petugas Loket BRI tersedia) untuk melakukan pembayaran denda tilang (apabila pelanggar belum melakukan pembayaran di Bank). Selanjutnya, lelanggar menuju Loket 2 dengan memberikan bukti pembayaran denda tilang, selanjutnya petugas menyerahkan barang bukti tilang kepada pelanggar.
"Layanan Tilang Kejaksaan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," jelas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Roni.
Roni menjelaskan jika petugas Layanan Prima Tilang Kejaksaan selalu berusaha memberikan layanan prima kepada masyarakat dalam layanan tilang dan pengambilan barang bukti tilang.
"Untuk itu, kritik, saran dan dukungan semua pihak untuk layanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri bisa lebih baik lagi," ungkapnya.
REPORTER:AG892




Post a Comment