Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Nasional Kejari Kabupaten Kediri Gelar Sidang Dakwaan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kominfo
biro Kediri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Nasional

Kejari Kabupaten Kediri Gelar Sidang Dakwaan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kominfo

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Biro Kediri - 

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI 

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan sidang tindak pidana korupsi (tipikor) yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan, dengan agenda sidang pertama yaitu pembacaan Surat Dakwaan terdakwa M dan AG, Rabu (19/10/2022) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya (Tipikor). Sidang itu dalam perkara Dugaan Penyimpangan Penggunaan atau Pengelolaan Anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri pada Bidang Pengelolaan Informasi Publik TA. 2019. 


"Sidang tipikor perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya atas nama Terpidana Krisna Setiawan dan Terpidana Sunartis yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht)," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Roni saat dikonfirmasi. 


Adapun potensi kerugian keuangan negara Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri yang ditimbulkan oleh kedua tersangka lebih kurang sebesar Rp.1.183.336.472,73 atau setidak-tidaknya dalam nilai tersebut sebagaimana Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Penyimpangan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah pada Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2019 No. 700/299/418.11/2021, tanggal 12 Oktober 2021.


"Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU, terdakwa M dan AG didakwa melakukan tindak pidana ikut dalam penggunaan dana," jelas Roni. 


Sebagaimana diatur dalam Dakwaan Primair: Pasal 2 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Dakwaan Subsidiair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


"Selanjutnya setelah dibacakan Surat Dakwaan oleh JPU, sidang selanjutnya tutup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan ditunda pada minggu depan hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi," pungkasnya.

REPORTER:AG892

Via biro Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Janda Mojokerto Kencan Lewat Medsos Berujung Penyekapan dan Perampokan di Hotel Jombang

radioonairfm- April 02, 2026 0
Janda Mojokerto Kencan Lewat Medsos  Berujung Penyekapan dan Perampokan di Hotel Jombang
RADIOONAIRFMPARE.COM || Jombang – Sebuah kencan maut terjadi di wilayah Mojoagung, Jombang. Niat seorang janda berinisial IE (40), warga Mojokerto, untuk m…

Most Popular

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

April 06, 2020
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

April 06, 2020
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak