Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro surabaya Kasubaghumas polres Kediri Kasubaghumas Polres Kediri Kota Nasional Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pengroyokan yang Mengakibatkan Korban Tewas
biro surabaya Kasubaghumas polres Kediri Kasubaghumas Polres Kediri Kota Nasional

Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pengroyokan yang Mengakibatkan Korban Tewas

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

BIRO SURABAYA

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI 

Tawuran antar remaja yang melibatkan dua Geng All Star vs Gangster Team Guk- Guk, yang terjadi di Pantai Kenjeran Surabaya, dengan menewaskan satu orang pemuda berinisial RM (19). Tiga pemuda berhasil ditangkap polisi. 


"Semua yang kita amankan ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana. 


Ketiga tersangka itu, kata AKP Arief sekarang kita tahan untuk proses hukum selanjutnya. 


Seperti diketahui korban RM tewas bersimbah darah setelah dikeroyok oleh sekelompok diduga geng Aliansi All Star (Team Wokwok Kacaw.red) di kawasan Jalan Pantai Kenjeran Surabaya.


Dikatakan Arief Ryzki Wicaksana, dalam peristiwa ini Polisi mengamankan tiga orang pemuda sebagai geng Aliansi All Star ketiga pelaku pengeroyokan semuanya masih berstatus pelajar.


“Kami telah mengamankan tiga orang pemuda laki-laki, yang semuanya pelajar sebagai pelakunya,” kata Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Rabu (26/10/2022).


Diungkapkan AKP Arief, ketiga remaja yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial MRS, (18) warga Jalan Tembok Dukuh Surabaya, MFA, (18) warga Bubutan Surabaya dan AS, (16) warga Jalan Pacar Keling Surabaya.


Selain mengamankan 3 tersangka, Polisi juga menyita barang bukti, video saat kejadian pengeroyokan, baju yang digunakan korban, satu unit handphone milik tersangka yang berisi video pengeroyokan, dua celurit dengan panjang 1,5 / 2 meter yang digunakan untuk membacok korban, dan satu unit sepeda motor sebagai sarana yang digunakan pelaku.


AKP Arief mengatakan, semua pelaku yang tergabung dalam Aliansi All Star awalnya ingin mengadakan pembalasan dengan cara menyerukan “Come Back” melalui WA Grup (TOS) dengan sasaran kelompok dari “Gangster Team Guk-guk" dimana kedua kelompok tersebut merupakan musuh bebuyutan. 


"Aksi pembalasan tersebut didasari dari kejadian pada Minggu (23/10/2022) sebelumnya, dimana Aliansi All Star mengalami kekalahan dan salah satu dari pelaku mengalami luka, dari insiden kejadian tersebut," ungkap AKP Arief. 


Arief menambahkan, kemudian geng Aliansi All Star saat itu mengadakan pembalasan, dimana salah satu pelaku mengetahui tempat berkumpul dari kelompok lawan yaitu Gangster Team Guk-guk, lantas mengajak rekan-rekannya untuk mendatangi tempat dimana berkumpul lawan tersebut. 


"Dikarenakan kelompok lawan Gangster Team Guk-guk, dalam keadaan belum siap dan kurangnya jumlah masa maka dari situ salah satu korban RM tersebut berusaha melarikan diri," kata AKP Arief.


Ketiga tersangka tersebut lanjut AKP Arief mengejar RM dengan menggunakan sepeda motor kemudian menyabetkan celurit secara membabi buta yang mengarah ke punggung dan tangan korban yang mengakibatkan RM sampai tersungkur dalam keadaan luka sabetan akibat dikeroyok oleh ketiga pelaku tersebut. 

Dari kejadian tersebut RM korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit, dan jenazah RM dievakuasi ke RSU dr Soetomo Surabaya.


Atas perbuatannya tiga pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHPidana Subs. Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana dan Pasal 2 ayat (1) Undang  undang Darurat Nomer 12 tahun 1951. (**)

REPORTER:AG892

Via biro surabaya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Museum Daerah Kabupaten Kediri Mulai Dibuka, Mas Dhito Bakal Wajibkan Siswa Datang Berkunjung

radioonairfm- January 02, 2026 0
Museum Daerah Kabupaten Kediri Mulai Dibuka, Mas Dhito Bakal Wajibkan Siswa Datang Berkunjung
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Museum Daerah Kabupaten Kediri di Desa Menang, Kecamatan Pagu, pada Kamis (25/12/2025) mulai dibuka untuk pengunjung. Bupati…

Most Popular

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

December 30, 2025
Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Nganjuk Paparkan Tren Kamtibmas 2024–2025

Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Nganjuk Paparkan Tren Kamtibmas 2024–2025

December 30, 2025
Selama Tahun 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen

Selama Tahun 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen

December 29, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan Dibakar, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Perjudian

December 30, 2025
Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Nganjuk Paparkan Tren Kamtibmas 2024–2025

Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Nganjuk Paparkan Tren Kamtibmas 2024–2025

December 30, 2025
Selama Tahun 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen

Selama Tahun 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen

December 29, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak