Bawaslu Kabupaten Kediri Sosialisasi Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu
Biro Kediri -
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Non Peraturan Bawaslu dengan agenda Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Hotel Front One In Kediri, Senin (21/11/2022).
Hadir menjadi pemateri adalah Kasat Intelkam Polres Kediri dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kediri. Sedangkan hadir menjadi peserta adalah unsur media, Polres Kediri, Polres Kota Kediri, KPU Kabupaten Kediri, dan BPBD kabupaten Kediri, Bakesbangpol, Kodim 0908, Dinas Kominfo kabupaten Kediri, Dukcapil kabupaten Kediri. Dari Bawaslu Kabupaten Kediri sendiri hadir, M. Saifuddin Zuhri selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan Yudha prawita sakti, Kasubbag administrasi
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa proses pemilu," kata Ali Mashudi selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyrakat dan Humas.
Hal tersebut, lanjutnya sesuai dengan tugas Bawaslu yaitu melakukan identifikasi dan memetakan potensi pelanggaran pemilu di wilayah Kabupaten Kediri. Sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 102 ayat 1 huruf a diantaranya dengan melakukan penyusunan indeks kerawanan Pemilu (IKP).
"Hal ini dillakukan oleh Bawaslu dalam rangka menyusun standart tata laksana pencegahan, pengawasan, dan penindakan pemilu demi terwujudnya pemilu yang adil dan berintegritas, efektif dan efisien, serta ketatanegaraan yang demokratis," paparnya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan terpetakan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak 2024, IKP yang tersusun menjadi alat proyeksi dan deteksi dini terhadap kerawanan Pemilu, IKP yang tersusun menjadi basis data dalam penyusunan strategi pencegahan.
Sumber : humas Bawaslu kdr
Post a Comment