Cegah Kenakalan Remaja, Kejaksaan Kediri Beri Pengetahuan Peradilan Anak dan Perlindungan Anak Pada Pelajar SMA
Biro Kediri
Berita Radio On Air Fm Kediri
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melakukan penyuluhan hukum (luhkum) di SMAN 1 Kandat pada Rabu Pagi (09/11/2022)
Kegiatan yang digelar di Aula SMAN 1 Kandat ini dihadiri oleh Kasi Intelijen Roni SH, dengan didampingi oleh Tim Luhkum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, dengan peserta para siswa-siswi SMAN 1 Kandat Kabupaten Kediri.
![]() |
| Bea Cukai Kediri.Satpol PP.Pemkab Kediri |
Disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Roni SH, Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diharapkan dapat memberikan edukasi khususnya terhadap siswa sebagai anak pada kalangan pelajar yang ada di lingkungan sekolah.
"Tujuanya agar taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku dan juga menghindari perilaku tercela dan melanggar hukum" Ujar Roni dalam siaran pers yang diterima On Air Fm Rabu sore.
Selain itu, Lanjut Kasi Intel, sehubungan dengan berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini sedang marak terjadi, maka melalui program JMS juga disampaikan materi pengetahuan mengenai Sistem Peradilan Anak dan Perlindungan Anak sebagai wujud upaya pencegahan terhadap bentuk-bentuk kenakalan yang dilakukan oleh anak.
Ke depan setelah adanya materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri tentang sistem peradilan anak dan perlindungan anak, maka dapat terbentuk karakter siswa yang taat pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta anak dapat menghindari segala bentuk kenakalan di kalangan remaja.
"Selain itu siswa-siswi juga dapat berpartisipasi dalam menyampaikan bahan edukasi tersebut terhadap orang-orang terdekat di lingkungan sekitarnya" Harap Roni.
Reporter : AG892/Kalo



Post a Comment