Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri Camat kayen kidul Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Nasional penyuluhan Hukum Terpadu Restorative Justice Mantapkan Kadar Kesadaran Hukum Masyarakat, Kejaksaan Gelar Penyuluhan
biro Kediri Camat kayen kidul Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Nasional penyuluhan Hukum Terpadu Restorative Justice

Mantapkan Kadar Kesadaran Hukum Masyarakat, Kejaksaan Gelar Penyuluhan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Biro Kediri 

Berita Radio On Air Fm Kediri 

Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kayenkidul Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri melalukan penyuluhan Hukum Terpadu, pada selasa Pagi  (29/10/2022)


Dalam penyuluhan hukum kepada Kepala Desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Kayenkidul ini, juga dihadiri Camat Kayenkidul beserta jajaran Forkopimcam, DPRD Kabupaten Kediri, Perwakilan Pengadilan Negeri, Perwakilan BNN hingga Perwakilan Polres Kediri. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Roni SH selaku narasumber menyampaikan materi tentang Keadilan Restoratif,  yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. 


Menurut Roni, proses penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan Kejaksaan mengacu pada Peraturan Kejaksaan (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Pembentukan Rumah Restorative Justice (RJ) bukan dimaksudkan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi di masyarakat, tetapi terbatas pada permasalahan hukum pidana yang terjadi pada masyarakat dalam rangka mengeliminir perkara ringan untuk diselesaikan melalui perdamaian yang dimediasikan oleh Jaksa" Terang  Roni


Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Masyarakat yang diselenggarakan oleh Kejaksaan bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri ini dalam rangka upaya memantapkan kadar kesadaran hukum masyarakat sehingga terbentuk perilaku warga negara yang taat hukum. 


"Sebagai aparat Pemerintahan Desa, ke depan dapat lebih mengenal hukum dan dapat menyampaikan pengetahuan hukum dari kegiatan tersebut kepada masyarakat di desa masing-masing" Imbuh Roni

Ke depan setelah materi yang disampaikan oleh Anggota Tim Luhkum/Penkum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri tentang Keadilan Restoratif, dapat segera diselenggarakan atau 

Dalam kesempatan itu, Roni juga berharap agar dibentuk Rumah Restorative Justice di masing-masing Desa di wilayah Kecamatan Kayenkidul.

REPORTER :AG892

Via biro Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Janda Mojokerto Kencan Lewat Medsos Berujung Penyekapan dan Perampokan di Hotel Jombang

radioonairfm- April 02, 2026 0
Janda Mojokerto Kencan Lewat Medsos  Berujung Penyekapan dan Perampokan di Hotel Jombang
RADIOONAIRFMPARE.COM || Jombang – Sebuah kencan maut terjadi di wilayah Mojoagung, Jombang. Niat seorang janda berinisial IE (40), warga Mojokerto, untuk m…

Most Popular

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

April 06, 2020
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

Reporter Onairfm Ngobrol Bareng Bos PT ANDRE PUTRA SANJAYA

April 06, 2020
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak