Sidang Perkara Perdata Gugatan Pengangkatan Perangkat Desa Pehwetan
Biro Kediri -
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menghadiri sidang perkara perdata Gugatan Citizen Law Suit terkait pengangkatan perangkat desa di Desa Pehwetan Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, Rabu (2/11/2022). Sidang perkara perdata tersebut terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri
Kabupaten Kediri Nomor : 85/Pdt.G/2022/PN.Gpr.
"Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri (JPN) selaku
Kuasa dari Kepala Desa Pehwetan Kecamatan Papar
sebagai Tergugat I, Kepala Dusun Gondang Desa
Pehwetan Kecamatan Papar sebagai Tergugat II, Camat
Papar Kabupaten Kediri sebagai Tergugat V," jelas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Roni saat dikonfirmasi.
Adapun sidang perkara perdata tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dengan agenda pembuktian surat dari penggugat.
"Mereka menggugat Kepala Desa Pehwetan Kecamatan Papar selaku Tergugat I Kepala Dusun Gondang Desa Pehwetan Kecamatan Papar selaku Tergugat I, Tim Pengangkatan Perangkat Desa selaku Tergugat III, Universitas Brawijaya Malang selaku Tergugat IV, Camat Papar Kabupaten Kediri selaku Tergugat V dan Bupati Kediri selaku Tergugat," papar Roni.
Selanjutnya, usai semua pihak dipanggil, sidang akan dilanjutkan minggu depan.
REPORTER:AG892



Post a Comment