Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Blitar kota Kapolres Blitar Kota Konferensi Pers Nasional ungkap narkoba Polres Blitar Kota Ciduk 10 Tersangka Kasus Narkoba Jelang Natal dan Tahun Baru
biro Blitar kota Kapolres Blitar Kota Konferensi Pers Nasional ungkap narkoba

Polres Blitar Kota Ciduk 10 Tersangka Kasus Narkoba Jelang Natal dan Tahun Baru

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



BIRO BLITAR

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono pimpin giat Konferensi Pers ungkap kasus narkoba jenis Sabu dan Double L, Jum at 23/12/2022


Anggota Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil menangkap 10 pengedar narkoba dalam operasi cipta kondisi menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).


Dari 10 tersangka yang ditangkap, petugas Satresnarkoba menyita barang bukti 1,85 gram sabu-sabu, 4.054 butir pil dobel L, uang tunai Rp 690.000, enam ponsel, dan alat hisap sabu.


Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan dari 10 kasus narkoba yang diungkap, dua kasus pengedaran sabu-sabu dan delapan kasus peredaran pil dobel L.

"Sebanyak 10 kasus itu kami ungkap dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Dari 10 kasus, kami menangkap 10 tersangka pengedar narkoba," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono


Dikatakannya, pengungkapan sejumlah kasus narkoba itu dilakukan dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.


Kedua pelaku Narkotika jenis sabu-sabu dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 sub Pasal 112 ayat 1 dan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup serta pidana denda minimal Rp10 miliar. Sedangkan  kedelapan pengedar double L dikenakan Pasal 197 dan Pasal 196 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara maksimal 10 tahun penjara. 


Operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas saat perayaan Natal dan Tahun Baru.


"Sekarang kami juga menggelar Operasi Lilin Semeru 2022 untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Polres Blitar Kota menerjunkan ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.

REPORTER:AG892/rima

Via biro Blitar kota
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Buah Nanas Menjadi Keripik, Produk Nugraha Jaya Telah Memiliki Enam varian, Mendapat Permintaan Cukup Tinggi.

radioonairfm- September 25, 2026 0
Buah Nanas Menjadi Keripik, Produk Nugraha Jaya Telah Memiliki Enam varian, Mendapat Permintaan Cukup Tinggi.
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Buah nanas yang selama ini lebih banyak dikenal sebagai buah segar di tangan Suradi (66) berubah menjadi camilan renyah berni…

Most Popular

Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Jombang Digerebek, Pejudi Kabur

Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Jombang Digerebek, Pejudi Kabur

September 18, 2026
Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

September 18, 2026
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Kediri kunjungi Anggota yang Sakit

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Kediri kunjungi Anggota yang Sakit

September 18, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Jombang Digerebek, Pejudi Kabur

Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Jombang Digerebek, Pejudi Kabur

September 18, 2026
Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

Polres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas

September 18, 2026
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Kediri kunjungi Anggota yang Sakit

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Kediri kunjungi Anggota yang Sakit

September 18, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak