Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Blitar Nasional Polsek Udanawu SMPN 01 Udanawu Kanit Binmas Laksanakan Sosialisasi Etika Berlalu Lintas Dan Bahaya Narkoba Kepada Siswa-Siswi SMPN 01 Udanawu
biro Blitar Nasional Polsek Udanawu SMPN 01 Udanawu

Kanit Binmas Laksanakan Sosialisasi Etika Berlalu Lintas Dan Bahaya Narkoba Kepada Siswa-Siswi SMPN 01 Udanawu

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




BIRO BLITAR

BERITA RADIO ON AIR FM

Menindaklanjuti surat dari sekolah SMPN 01 Udanawu - Blitar tentang permohonan penyaji materi LDK (Latihan Dasar Kepemimpinan) bagi OSIS masa bakti 2023 / 2024. Aipda Sunanto SH. selaku Kanit Binmas Polsek Udanawu telah memberikan materi tentang Lalulintas  dan Bahaya Narkoba. Blitar, 19 Januari 2023.


Dalam pemberian materi tersebut di ikuti oleh OSIS masa Bhakti 2023/2024 sebagai pengetahuan dasar tentang peraturan lalulintas dan bahaya narkoba, mengingat sekarang ini terlihat nyata banyak anak anak usia sekolah dari SMP sampai dengan SMU yang berangkat sekolah dengan mengendarai sepeda motor, padahal mereka semua belum memiliki Surat Ijin Mengemudi.


Terkait materi tentang Lalulintas Aipda Sunanto menegaskan bahwa syarat utama mengendarai kendaraan bermotor adalah memiliki SIM, Untuk dapat mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, harus memiliki SIM yang syah untuk golongan kendaraan yang akan digunakan. SIM yang harus dimiliki oleh pengendara sepeda motor adalah SIM C atau D, yang dapat diperoleh apabila anda telah berumur 16 tahun. Namun pada kenyataannya banyak anak -anak di bawah umur yang sudah naik sepeda motor. Dengan berbagai alasan orang tua memberikan izin anaknya untuk mengendarai sepeda motor.


Untuk itu Aipda Sunanto Menghimbau agar mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu rambu lalulintas serta menerapkan etika berlalu lintas pada saat berkendara. Etika berlalu lintas adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan. Hal ini bertujuan untuk  keselamatan berlalu - lintas.


Penyajian materi berikutnya yaitu bahaya Narkoba, Sesuai dengan Undang-Undang Narkoba Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Narkoba dibagi 18 dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Sedangkan, menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menerangkan bahwa narkotika merupakan zat buatan maupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.


Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan apabila pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu sebenarnya hanya sebagai obat penghilang nyeri saat operasi atau memberikan ketenangan. Jika disalahgunakan akan terkena sanksi hukum.


Mengutip dari laman resmi BNN, bahaya narkoba bagi generasi muda salah satunya adalah dengan berubahnya sikap, tingkah dan kepribadian serta kedisiplinan. Pemuda yang sudah kecanduan narkoba akan lebih cepat mengantuk dan malas juga tidak mempedulikan kesehatan. Narkoba dapat menimbulkan dampak buruk secara fisik, psikis dan sosial.


Inilah beberapa dampak bahaya yang ditimbulkan narkoba bagi generasi muda, baik secara fisik, psikis dan sosial. Untuk itu Aipda Sunanto selaku pemberi materi terkait undang-undang lalu lintas memberikan edukasi sekaligus sosialisasi peraturan lalulintas dan bahaya Narkoba, Agar generasi penerus bangsa patuh pada hukum dan terselamatkan dari bahaya Narkoba.

REPORTER:AG892/sigit

Via biro Blitar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pelajar di Kajoran Kedapatan Beli Sajam Lewat TikTok, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

radioonairfm- May 29, 2026 0
Pelajar di Kajoran Kedapatan Beli Sajam Lewat TikTok, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
RADIONAIRFMPARE.COM ||MAGELANG – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan …

Most Popular

Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

May 28, 2026
Sinergi Tiga Pilar dan Warga Warnai Bhakti Gotong Royong di Wisata Sumber Wungu Pare

Sinergi Tiga Pilar dan Warga Warnai Bhakti Gotong Royong di Wisata Sumber Wungu Pare

May 22, 2026
Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

May 28, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

Orang Tua Biadab, Tega Buang Bayi Perempuan Baru Lahir

May 28, 2026
Sinergi Tiga Pilar dan Warga Warnai Bhakti Gotong Royong di Wisata Sumber Wungu Pare

Sinergi Tiga Pilar dan Warga Warnai Bhakti Gotong Royong di Wisata Sumber Wungu Pare

May 22, 2026
Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

Polisi Tangkap Sopir dan Kernet Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Kediri

May 28, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak