Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Blitar Nasional Polsek Udanawu SMPN 01 Udanawu Kanit Binmas Laksanakan Sosialisasi Etika Berlalu Lintas Dan Bahaya Narkoba Kepada Siswa-Siswi SMPN 01 Udanawu
biro Blitar Nasional Polsek Udanawu SMPN 01 Udanawu

Kanit Binmas Laksanakan Sosialisasi Etika Berlalu Lintas Dan Bahaya Narkoba Kepada Siswa-Siswi SMPN 01 Udanawu

radioonairfm
radioonairfm
19 Jan, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




BIRO BLITAR

BERITA RADIO ON AIR FM

Menindaklanjuti surat dari sekolah SMPN 01 Udanawu - Blitar tentang permohonan penyaji materi LDK (Latihan Dasar Kepemimpinan) bagi OSIS masa bakti 2023 / 2024. Aipda Sunanto SH. selaku Kanit Binmas Polsek Udanawu telah memberikan materi tentang Lalulintas  dan Bahaya Narkoba. Blitar, 19 Januari 2023.


Dalam pemberian materi tersebut di ikuti oleh OSIS masa Bhakti 2023/2024 sebagai pengetahuan dasar tentang peraturan lalulintas dan bahaya narkoba, mengingat sekarang ini terlihat nyata banyak anak anak usia sekolah dari SMP sampai dengan SMU yang berangkat sekolah dengan mengendarai sepeda motor, padahal mereka semua belum memiliki Surat Ijin Mengemudi.


Terkait materi tentang Lalulintas Aipda Sunanto menegaskan bahwa syarat utama mengendarai kendaraan bermotor adalah memiliki SIM, Untuk dapat mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, harus memiliki SIM yang syah untuk golongan kendaraan yang akan digunakan. SIM yang harus dimiliki oleh pengendara sepeda motor adalah SIM C atau D, yang dapat diperoleh apabila anda telah berumur 16 tahun. Namun pada kenyataannya banyak anak -anak di bawah umur yang sudah naik sepeda motor. Dengan berbagai alasan orang tua memberikan izin anaknya untuk mengendarai sepeda motor.


Untuk itu Aipda Sunanto Menghimbau agar mematuhi peraturan lalu lintas dan rambu rambu lalulintas serta menerapkan etika berlalu lintas pada saat berkendara. Etika berlalu lintas adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan. Hal ini bertujuan untuk  keselamatan berlalu - lintas.


Penyajian materi berikutnya yaitu bahaya Narkoba, Sesuai dengan Undang-Undang Narkoba Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Narkoba dibagi 18 dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Sedangkan, menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menerangkan bahwa narkotika merupakan zat buatan maupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.


Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan apabila pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu sebenarnya hanya sebagai obat penghilang nyeri saat operasi atau memberikan ketenangan. Jika disalahgunakan akan terkena sanksi hukum.


Mengutip dari laman resmi BNN, bahaya narkoba bagi generasi muda salah satunya adalah dengan berubahnya sikap, tingkah dan kepribadian serta kedisiplinan. Pemuda yang sudah kecanduan narkoba akan lebih cepat mengantuk dan malas juga tidak mempedulikan kesehatan. Narkoba dapat menimbulkan dampak buruk secara fisik, psikis dan sosial.


Inilah beberapa dampak bahaya yang ditimbulkan narkoba bagi generasi muda, baik secara fisik, psikis dan sosial. Untuk itu Aipda Sunanto selaku pemberi materi terkait undang-undang lalu lintas memberikan edukasi sekaligus sosialisasi peraturan lalulintas dan bahaya Narkoba, Agar generasi penerus bangsa patuh pada hukum dan terselamatkan dari bahaya Narkoba.

REPORTER:AG892/sigit

Via biro Blitar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

radioonairfm- July 21, 2025 0
Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025
RADIONAIRFMPARE.COM || Kab.Kediri - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kediri memberikan pembekalan literasi media sosial kepada 393 sis…

Most Popular

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

July 18, 2025
Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

July 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

July 18, 2025
Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

Kunjungan Pengacara Kepada Kliennya di Lapas Klas 2A Kediri tetap ikuti Aturan Yang Berlaku

July 17, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak