Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Soal UU PPSK, BEM Pesantren Se-Indonesia: Menciderai dan Melanggar Aturan Yang Sudah Berlaku Soal UU PPSK, BEM Pesantren Se-Indonesia: Menciderai dan Melanggar Aturan Yang Sudah Berlaku

Soal UU PPSK, BEM Pesantren Se-Indonesia: Menciderai dan Melanggar Aturan Yang Sudah Berlaku

radioonairfm
radioonairfm
06 Jan, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BIRO JAKARTA

BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI

Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) memberikan kewenangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi satu-satunya yang memiliki hak untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Hal ini ditanggapi oleh Pimpinan Halaqoh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Se Indonesia.


Presidium Nasional Halaqoh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Se Indonesia Muhammad Naqib Abdullah menanggapi bahwasannya pemberian kewenangan penyidikan terhadap OJK ini bertentangan dengan UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)


“Mengusut tindak pidana di sektor jasa keuangan harus dilakukan kerjasama dan kekompakan antar lembaga agar bisa tuntas secara maksimal. Adanya Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keungan (UU PPSK) yang menetapkan OJK menjadi penyidik tunggal sangat berbahaya yakni mudah sekali untuk melakukan penyimpangan,” tanggap pria yang biasa disapa Gus Naqib ini.(6/1/2023)


Gus Naqib juga menjelaskan bahwasannya kinerja Polri dalam hal penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan tidak diragukan lagi.


“Selain bertentangan dengan hukum yang sudah berlaku, terbitnya UU PPSK ini terkesan tidak kooperatif yang hanya mementingkan satu lembaga saja. Lebih baik OJK nantinya bisa bekerja sama dan membantu Polri untuk menuntaskan tindak pidana disektor jasa keuangan, agar bisa berjalan dengan maksimal,” tutup Gus Naqib.

REPORTER:AG892/kallo

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polsek Nganjuk Kota Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Perkarangan

radioonairfm- May 25, 2025 0
Polsek Nganjuk Kota Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Perkarangan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polsek Nganjuk Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirejo melaksanaka…

Most Popular

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

May 22, 2025
Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

May 23, 2025
Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

May 21, 2025

Recent Comments


Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

May 22, 2025
Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

May 23, 2025
Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

May 21, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak