Wakil Bupati Jombang Sumrambah Simbolis Menyerahkan Sertifikat PTSL Warga Desa Ceweng
BIRO JOMBANG -
BERITA RADIO ON AIR FM
Wakil Bupati Jombang Sumrambah di dampingi oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang yang diwakili oleh staf bidang program PTSL menyerahkan 760 sertifikat program PTSL Tahun 2022 secara simbolis kepada warga Desa Ceweng Kecamatan Diwek, pada Senin (16/01/23) di Kantor Desa Ceweng Diwek.
Ucapan terima kasih disampaikan oleh Kades Ceweng Imam Subata mewakili warga masyarakat penerima PTSL. “Alhamdulillah program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ini dapat terlaksana dengan lancar. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat, khususnya warga Desa Ceweng untuk kepemilikan hak atas tanah serta kepastian hukum yang tetap dapat terwujud,” ujarnya.
Wakil Bupati Jombang Sumrambah dalam sambutannya berharap dengan kepemilikan sertifikat bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan kuat secara hukum sehingga diharapkan tidak lagi mengajukan sengketa atas kepemilikan tanah.
“Untuk itu setelah menerima sertifikat gunakan pemanfaatannya dengan baik, gunakan untuk kegiatan yang produktif jangan konsumtif”, tutur Wabup Sumrambah
Hadir pada acara tersebut, Camat Diwek, Forkopimcam Diwek, perangkat Desa,Toga, Toma, serta seluruh undangan warga masyarakat Desa Ceweng receiver sertifikat.
Reporter: AG892/ Julek
Post a Comment