Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Nasional Pencabulan anak JPU Terima Tahap II Pelaku Pencabulan Anak
biro Kediri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Nasional Pencabulan anak

JPU Terima Tahap II Pelaku Pencabulan Anak

radioonairfm
radioonairfm
10 Feb, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BERITA RADIO ON AIR FM 

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Nanda Yoga Rohmana, beserta JPU dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melaksanakan kegiatan penerimaan pelaku anak (Tahap II) dari Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terkait perkara perlindungan anak (pencabulan dan/atau persetubuhan terhadap anak) yang dilakukan oleh anak berinisial SESB (16), Kamis (9/02/2023) kemarin. 


Pelaku warga Kecamatan Pare Kabupaten Kediri yang masih menjadi pelajar SMK di Sidoarjo ini diduga melakukan tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan pencabulan dan persetubuhan. Akibatnya, dia diancam dengan Pasal 76D jo. Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau kedua: Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau ketiga: Pasal 76E jo. Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


"Kami terima kemarin berkas dan tersangkanya," ucap, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Roni, Jumat (10/2/2023). 


Setelah dilaksanakan Tahap II pelaku anak dilakukan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri selaku Penuntut Umum di Rutan Anak. Sehingga sesegera mungkin JPU menyusun Surat Dakwaan dan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri untuk segera dilaksanakan proses persidangan anak. 


"Penanganan perkara terhadap pelaku anak tersebut dilaksanakan dengan sistem peradilan anak yang bersifat tertutup," ungkapnya.

REPORTER:AG892/kallo

Via biro Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

radioonairfm- July 18, 2025 0
Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, Bupati Kediri Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri bersama DPRD secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APB…

Most Popular

Pemdes Tulungrejo Kembali Salurkan BLT Dana Desa Priode Juli Tahun 2025 kepada 78 KPM

Pemdes Tulungrejo Kembali Salurkan BLT Dana Desa Priode Juli Tahun 2025 kepada 78 KPM

July 15, 2025
Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

July 14, 2025
Koperasi Maju, Rakyat Sejahtera: Kota Kediri Siap Songsong Indonesia Emas 2045

Koperasi Maju, Rakyat Sejahtera: Kota Kediri Siap Songsong Indonesia Emas 2045

July 15, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Pemdes Tulungrejo Kembali Salurkan BLT Dana Desa Priode Juli Tahun 2025 kepada 78 KPM

Pemdes Tulungrejo Kembali Salurkan BLT Dana Desa Priode Juli Tahun 2025 kepada 78 KPM

July 15, 2025
Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

July 14, 2025
Koperasi Maju, Rakyat Sejahtera: Kota Kediri Siap Songsong Indonesia Emas 2045

Koperasi Maju, Rakyat Sejahtera: Kota Kediri Siap Songsong Indonesia Emas 2045

July 15, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak