Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Nasional Kejari Kabupaten Kediri Beri Penyuluhan Hukum di Kandat
biro Kediri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Nasional

Kejari Kabupaten Kediri Beri Penyuluhan Hukum di Kandat

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Biro Kediri - 

BERITA RADIO ON AIR FM 

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melalui Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri Anang Yustisia, S.H., M.H memberikan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Kepada Masyarakat, Rabu (22/2/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kandat, narasumber dari DPRD Kabupaten Kediri, Kejari Kabupaten Kediri, Polres Kediri, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, dan BNN Kabupaten Kediri dengan peserta kegiatan dari kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) se-Kecamatan Kandat. 


Adapun kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri di aula kantor Kecamatan Kandat.


Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Roni menjelaskan Tim Penkum Kejari Kabupaten Kediri memaparkan materi mengenai Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait. Hal ini untuk mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.


"Intinya tentang proses penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara tindak pidana," jelasnya. 


Penyelesaian itu lanjut Roni, dilakukan Kejaksaan mengacu pada Peraturan Kejaksaan (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. 

Selain itu  juga dipaparkan mengenai pembentukan Rumah RJ bukan dimaksudkan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi di masyarakat, tetapi terbatas pada permasalahan hukum pidana yang terjadi pada masyarakat dalam rangka mengeliminir perkara ringan. 


"Semua itu diselesaikan melalui perdamaian yang dimediasikan oleh Jaksa," ungkapnya.

REPORTER:AG892/kallo

Via biro Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kebersamaan dan Rasa Syukur 91 personel Polres Kediri dan Polsek jajaran yang merayakan ulang tahun pada bulan Agustus 2025.

radioonairfm- September 09, 2025 0
Kebersamaan dan Rasa Syukur 91 personel Polres Kediri dan Polsek jajaran yang merayakan ulang tahun pada bulan Agustus 2025.
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Keluarga besar Polres Kediri menggelar tasyakuran untuk 91 personel Polres Kediri dan Polsek jajaran yang merayakan ulang tah…

Most Popular

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

September 08, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

September 08, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak