Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri dimusnahkan hut satpol pp kab kediri ke 73 Nasional ribuan miras HUT Satpol PP Kab Kediri Ke 73, Musnahkan 2.672 Miras Ilegal
biro Kediri dimusnahkan hut satpol pp kab kediri ke 73 Nasional ribuan miras

HUT Satpol PP Kab Kediri Ke 73, Musnahkan 2.672 Miras Ilegal

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

BIRO KEDIRI

Radioonairfmpare.com Satpol PP Kabupaten Kediri memusnahkan 2.672 botol minuman keras (miras) berbagai jenis merk.


Miras ilegal tersebut didapatkan dari tindak pidana ringan (tipiring) selama operasi pada tahun 2019 hingga 2022 lalu. 


Dari data yang diberikan pada tahun 2019, Satpol PP Kabupaten Kediri menyita 422 botol, tahun 2020 sebanyak 264 botol, tahun 2021 sebanyak 1032 botol dan tahun 2022 sebanyak 954 botol. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.672 botol.


Pemusnahan ribuan miras ini digelar sekaligus dalam rangka memperingati HUT Satpol PP ke 73 dengan menggunakan alat berat, di halaman belakang kantor Pemkab Kediri, Rabu (15/3/2023) siang.


Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukadi menuturkan minuman beralkohol ini memberikan dampak tidak baik bagi kesehatan. 


Untuk itu Dia mengingatkan adanya kasus pesta minuman keras yang mengakibatkan korban meninggal dan juga beberapa diantaranya terpaksa dirawat di rumah sakit harus menjadi perhatian bersama. 


"Luas biasa dampaknya, bagi yang kurang paham bisa mengakibatkan hal yang sangat fatal. Maka dari itu pemusnahan ini juga sebagai bentuk penegakan peraturan daerah, salah satu tupoksi Satpol PP," tukas Sukadi.


Sementara itu, menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Sunar Utomo melalui Penyidik PNS, Yusuf Abraham dalam pelaksanaannya, operasi minuman beralkohol tanpa ijin ini menyasar tiga lokasi utama yakni tempat hiburan seperti kafe dan karaoke, kedua tempat eks lokalisasi, dan terakhir pada warung kecil dan kelontong yang terbukti menjual miras. 


Karena itu pihak Satpol PP langsung melakukan penyitaan dan menetapkan tipiring kepada para pelaku.


"Terbanyak kami temukan di warung - warung. Reseller hampir semua tidak ada ijin, otomatis kita lakukan penyitaan sesuai peraturan daerah dan tipiring," kata Yusuf. 


Adapun seluruh barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini adalah yang telah berkekuatan hukum tetap atau telah memenuhi putusan sidang. 


"Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat miras dilarang selama belum ada ijinnya dan kita serius melakukan penegakan perda di kabupaten Kediri," tambah Yusuf

REPORTER:AG892/sigit

Via biro Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

radioonairfm- December 16, 2025 0
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita
RADIOONAIRFMPARE.COM ||JOMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang Polda Jatim mengungkap praktik budidaya ganja skala rumahan yang disamarkan layaknya g…

Most Popular

Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

December 13, 2025
SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

December 12, 2025
Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

December 14, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

December 13, 2025
SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

December 12, 2025
Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

December 14, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak