Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Anggota PJR Polda Jatim biro surabaya Nasional Perseteruan Istri Mendiang Anggota PJR Polda Jatim VS PT Merak Jaya Beton Masih Bergulir di MA, Siapa yang Menang?
Anggota PJR Polda Jatim biro surabaya Nasional

Perseteruan Istri Mendiang Anggota PJR Polda Jatim VS PT Merak Jaya Beton Masih Bergulir di MA, Siapa yang Menang?

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Biro Surabaya

Radioonairfmpare.com,- Masih ingat dengan insiden Laka lantas yang terjadi di bahu Jalan Alas Malang, Kelurahan Bringin, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, pada Minggu, 24 November 2019 lalu ? Di mana saat itu kendaraan Sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi L-4263-XQ, yang dikendarai Anggota PJR Polda Jatim Aipda Hery Rachman, menghantam pantat mobil Traktor Head muat beton bernomor polisi B-9770-SEH milik PT Merak Jaya Beton  yang saat itu sedang parkir di bahu jalan.


Dan kasus itupun akhirnya berbuntut panjang, di mana istri dari korban, bernama Endang Purwo Palupi, SE, menggugat PT Merak Jaya Beton ( tergugat 1) dan sopir mobil Traktor Head tersebut ( tergugat 2 ).


Kepada Wartawan media ini, Endang Purwo Palupi, -  istri mendiang Aipda Hery Rachman -, menceritakan secara panjang lebar kronologi upaya hukum yang ia lakukan beserta kelanjutan kasusnya. Menurutnya, ada beberapa hal yang ia nilai janggal.  Selain itu, dirinya juga mempertanyakan kinerja pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.


Dengan mata berkaca - kaca, mendiang istri Polisi yang bertugas di PJR Polda Jatim itu bercerita. Menurut Endang Purwo Palupi, SE,  karena tak ada iktikad baik dari pihak PT Merak Jaya Beton, ia lalu menggugatnya atas insiden yang menimpa suaminya tersebut ke Pengadilan Negeri ( PN ) Surabaya, dengan ( nomor perkara ) No 312/Pdt.G/2021/PN.SBY. 


Dan, pada 6 Januari 2022, PN Surabaya menghukum PT Merak Jaya Beton membayar santunan sebesar Rp 250 juta.


"  Dalam perjalanannya, pihak PT Merak Jaya Beton ternyata melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Namun anehnya saya tidak menerima pemberitahuan ( relaas ). Dan ternyata relaas dikirim ke alamat pengacara lama yang sudah saya cabut kuasanya, karena pertimbangan biaya, saya alihkan ke pengacara POLDA JATIM. Peralihan Kuasa Hukum ( tertanggal 3 Agustus 2021 ) ini tercantum dengan jelas dalam putusan PN Surabaya," kata Endang Purwo Palupi, Senin (24/4) menceritakan.


Masih kata Endang Purwo Palupi, upaya banding yang dilakukan pihak PT Merak Jaya Beton ini akhirnya memberikan putusan yang " justru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya ".


" Alkhamdulillah Mas .. ! , Pengadilan Tinggi Jawa Timur pada 7 Maret 2022 memutuskan perkara saya melalui perkara No 51/PDT/2022/PT.SBY, dan telah saya terima risalah pemberitahuannya, isinya, ' Menguatkan Putusan PN Surabaya dan Menghukum Pembanding Semula Tergugat ( I ) untuk membayar perkara '," ujarnya.


Lebih jauh, dalam perkembangannya, dia mendengar bahwa pihak PT Merak Jaya Beton mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung, sehingga perkara ini belum Inkracht ( berkekuatan hukum tetap ). Dan kasus inipun terus bergulir.


" Tatapi anehnya, saya sampai sekarang ini, detik ini juga, termasuk kuasa hukum saya dari pihak Bidang Hukum Polda Jatim, belum menerima memori kasasi. Lalu, bagaimana kuasa hukum saya bisa melakukan kontra memori kasasi?," lanjutnya.


Lebih lanjut, dirinya juga bercerita, sejak suaminya meninggal dunia akibat insiden kecelakaan yang terjadi pada 24 November 2019 lalu itu membuat ekonomi keluarganya makin hancur, terpuruk. Karena, kata Endang menjelaskan, suaminya yang merupakan anggota Polri yang berdinas di PJR Polda Jawa Timur itu adalah soko guru ( tulang punggung) ekonomi keluarganya.


"Sebagai korban,  sejak suamiku meninggal dunia, saya merasakan betapa ekonomi keluarga saya benar - benar dalam kondisi terpuruk, makin hancur, karena suamiku adalah soko guru ekonomi keluarga saya," ucapnya.


" Saya mohon dengan penuh hormat dan berharap kepada Ketua Pengawas Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Timur  untuk mengawasi masalah ini,” harapnya.


Dia mengaku, pihaknya berharap agar Mahkamah Agung memutus perkaranya seadil - adilnya sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur, sehingga bisa sedikit meringankan beban ekonomi keluarganya.


" Ada yang perlu digaris bawahi, yaitu saya memakai kuasa hukum lama ( swasta ) hanya pada sidang pertama saja, dan itu ada surat pencabutannya. Dan Bidkum Polda Jatim sudah menggantikan posisi kuasa hukum yang lama dan ada surat tugas dari Bapak Kapolda + surat kuasa dari saya," ungkapnya.


Untuk diketahui bersama, Anggota PJR Polda Jatim Aipda Hery Rachman (42) tewas setelah menabrak truk muatan beton di bahu Jalan Alas Malang, Kelurahan Bringin, Minggu (24/11/2019).

Korban bernama Hery Rachman berpangkat terakhir Aipda ( sebagaimana keterangan dari pihak istrinya sendiri ) tercatat sebagai warga Perum Graha Permata, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.


Aipda Hery Rachman tewas seketika di lokasi kejadian setelah motor Yamaha Jupiter Z bernopol L-4263-XQ menghantam pantat Truck Hino muat beton bernopol B-9770-SEH yang sedang parkir di bahu jalan. (**)

Via Anggota PJR Polda Jatim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

radioonairfm- September 11, 2025 0
Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai
RADIOONAIRFMPARE.COM || MALANG – Warga Karangploso, Kabupaten Malang, dikejutkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di aliran Sungai Paron, Desa Tegalgon…

Most Popular

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
CFD Jadi Momen Polres Kediri Edukasi Tertib Berlalu Lintas

CFD Jadi Momen Polres Kediri Edukasi Tertib Berlalu Lintas

September 09, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
CFD Jadi Momen Polres Kediri Edukasi Tertib Berlalu Lintas

CFD Jadi Momen Polres Kediri Edukasi Tertib Berlalu Lintas

September 09, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak