Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Kediri kota Hukum Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra Kriminal pengedar pil koplo Polres Kediri Kota Berhasil Tangkap Pengedar Okerbaya Dan Amankan Ribuan Butir Pil Dobel L
biro Kediri kota Hukum Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra Kriminal pengedar pil koplo

Polres Kediri Kota Berhasil Tangkap Pengedar Okerbaya Dan Amankan Ribuan Butir Pil Dobel L

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BIRO KEDIRI KOTA -  

Radioonairfmpare.com,-Satresnarkoba Polres Kediri Kota  bekuk seorang pria berinisial BLG (23) berdomisili di Desa Blimbing Kec Gurah Kab Kediri. Pria itu diringkus petugas kepolisian karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan obat terlarang jenis pil dobel L. 

Adapun, dalam penangkapan ini polisi  juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pil dobel berjumlah ribuan butir. 

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ipung Herianto, S.H , M.H. menjelaskan, pengungkapan perkara narkoba ini menindaklanjuti laporan peredaran narkoba jenis pil dobel L di Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan dengan melakukan serangkaian penyelidikan. 

"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut memang benar," kata AKP Ipung, Kamis (25/5/2023). 

Petugas kemudian melakukan upaya paksa dengan penangkapan terhadap pelaku yang mencurigakan di dalam rumah kos. Pelaku yang diketahui berinisial BLG ini ditangkap tanpa ada perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas di rumah kos tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti milik pelaku. 

"Ditemukan 5.170 butir pil dobel L di dalam botol plastik warna putih dan satu handphone sebagai sarana," ungkap AKP Ipung. 

Lebih lanjut Ipung menambahkan, setelah pelaku dan barang bukti dapat diamankan, petugas kemudian membawanya menuju ke Mako Polres Kediri Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dalam Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang mesehatan," pungkasnya.

REPORTER:AG892/Muryati

Via biro Kediri kota
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Detik-detik Penangkapan Perampok Sadis di Jombang: GPS Jadi Pahlawan!

radioonairfm- April 04, 2026 0
Detik-detik Penangkapan Perampok Sadis di Jombang: GPS Jadi Pahlawan!
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Jombang , [2 April 2026] – Sebuah drama menegangkan berakhir manis di Surabaya! Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, dua perampok sa…

Most Popular

Recent Comments

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak