Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro lamongan Kapolres Lamongan Nasional Polres Lamongan Berhasil Ungkap 9 Kasus Yang Melibatkan Oknum Pesilat
biro lamongan Kapolres Lamongan Nasional

Polres Lamongan Berhasil Ungkap 9 Kasus Yang Melibatkan Oknum Pesilat

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BIRO LAMONGAN

Radioonairfmpare.com,- Polres Lamongan berhasil mengungkap 9 kasus kekerasan yang melibatkan perguruan silat, dalam periode Januari hingga Mei.

Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, mengungkapkan, dari 9 kasus tersebut, Satreskrim Polres Lamongan mengamankan sebanyak 19 orang tersangka.

"Dari 19 tersangka ini, 15 diantaranya orang dewasa dan 4 lainnya masih dibawah umur atau anak-anak," kata Kompol Akay Fahli, saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Jumat (5/5/2023).

Untuk pelaku yang masih anak-anak, Wakapolres Lamongan menyebut tidak dilakukan penahanan sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana terhadap Anak (SPPA).


"Karena masih di bawah umur, mereka masih butuh pendampingan orang tua, masih harus sekolah. Jadi hal-hal seperti itu sangat menjadi perhatian kami," kata Kompol Akay.

Wakapolres Laomongan juga menyebut, para tersangka yang diamankan dalam kasus kekerasan terhadap orang atau barang yang melibatkan beberapa perguruan silat.

"Ada 3 perguruan silat yang terlibat," tutur Kompol Akay.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya adalah 3 sepeda motor, batu dan kaos lengan pendek.

"Pelaku ini akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Kompol Akay.

Terkait motif yang dilakukan oleh para pelaku tindak kekerasan ini, Kompol Akay  menyebut jika motifnya lebih karena berawal saling lihat yang kemudian merasa tidak senang sehingga berujung pada pemukulan.

"Motif lainnya adalah blayer-blayer kendaraan bermotor di hadapan sekelompok anak muda yang kemudian ditemui dan dipukul dan motif terakhir adalah saling mengolok-olok. Kejadiannya seperti itu. Kalau aksi saling balas dendam sampai saat ini kita di Lamongan belum menemui," ujar Kompol Akay.

Lebih lanjut Wakapolres Lamongan mengungkapkan, dari 9 kasus yang terjadi sejak Januari hingga Mei tahun 2023 ini, 2 kasus diantaranya sudah tahap 2 di Kejaksaan Negeri Lamongan dan lainnya masih dalam proses lidik.

 "Dua kasus sudah tahap 2 di Kejaksaan dan lainnya masih dalam proses lidik petugas," kata Kompol Akay.

Sementara terkait uoaya untuk meredam aksi kasus kekerasan melibatkan perguruan silat yang begitu marak, Wakapolres Lamongan menyebut pihaknya telah melakukan beragam upaya.

Beberapa langkah yang sudah dilakukan adalah bekerjasama dengan Forkopimda Lamongan berulang kali mengumpulkan para tokoh dan pimpinan perguruan silat untuk mengeratkan kembali hubungan antar perguruan silat. 

Langkah ini juga dilakukan ditingkat bawah seperti Kecamatan dan tingkat desa.

“Kami juga melakukan monitoring yang tujuannya adalah untuk mengawasi dari tingkat bawah, kecamatan, desa, agar ketika ada kejadian serupa bisa segera kami antisipasi dan tidak meluas,"pungkas Kompol Akay. (*)

REPORTER:AG892/sigit

Via biro lamongan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Pasuruan Gelar Press Coference Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar

radioonairfm- September 17, 2025 0
Polres Pasuruan Gelar Press Coference Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar
RADIOONAIRFMPARE.COM ||PASURUAN – Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol, serta membongkar t…

Most Popular

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

September 16, 2025
Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

September 13, 2025
Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

September 11, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

BPD Desa Asembagus Kecamatan Kraksaan Probolinggo Datang ke Gedangsewu Belajar Kelola Sampah, Ini Respon Cak Roslan

September 16, 2025
Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

September 13, 2025
Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

September 11, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak