Satpol PP Jombang Memberikan Himbauan Kepada PKL Dan Juru Parkir Di Area Belakang Kantor Pemkab
Biro Jombang -
Radioonairfmpare.com,-Penata'aan dan penertiban bagi pedagang kaki Lima ( PKL) serta lahan Parkir di area belakang mulai dari RSUD Jombang sampai dengan kantor pemerintah daerah kabupaten Jombang terus di lakukan demi kenyamanan dan kelancaran pengendara pemakai jalan tersebut, Jumat siang 12/ 5/ 2023.
Sebelum di lakukan penertiban, Satpol PP ( Satuan Polisi Pamong Praja )bersama dengan perwakilan dari Dinas Perhubungan, Kabupaten Jombang melakukan himbauan kepada pera pedagang dan juru parkir di area tersebut.
Kegiatan di pimpin langsung oleh Kasi Binwaslu Sat Pol PP, Jombang Ari Bawa Tjahjadi SE.
"Hari ini kami melakukan himbauan kepada para pedagang dan juru parkir di area ini, agar nantinya mereka tidak kaget saat kami melakukan penertiban.
Kami juga memberikan tempo beberapa hari bagi mereka untuk relokasi, ke tempat lain yang letaknya tidak mengganggu pengguna jalan ini.
Rencana jalan ini akan di jadikan satu arah agar tidak simpang siur, pintu masuk sebelah Utara dan pintu keluar berada di sebelah selatan", tutur Air Bawa Tjahjadi.
Himbauan di lakukan atas instruksi dari Sekertaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Jombang demi kelancaran berkendara di area belakang birokrasi tersebut.
Saat melakukan himbauan SatPol PP Jombang menemukan hal yang mengejutkan, bahwa ada beberapa oknum pedagang di kawasan itu, salah satunya berinisial (SM) yang menyewakan lahan di area tersebut ke pada PKL yang lain (YD).
Mereka menyewakan tempat jualan yang bukan aset pribadi mereka dengan harga satu petak sebesar Rp 1.000.000'- per tahun.
" Saya tidak tau kalau lahan yang saya sewa ini bukan milik mereka, maklum pak kami orang awam jadi kurang faham",singkat YD, penyewa warung.
Mengetahui hal tersebut Petugas dari Sat Pol PP Jombang meminta dokumen pribadi para pedagang untuk di foto dan di lakukan pendataan. Sedangkan saat di berikan arahan oknum SM mengatakan se olah - olah lahan yang mereka sewakan itu hak milik pribadinya.
Setelah di beri arahan oleh Ari Bawa Tjahjadi akhir nya SM mengakui kesalahannya telah menyewakan lahan aset pemerintah daerah tersebut.
Reporter: AG892/ Julek


Post a Comment