Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro Sumenep Kriminal Pelaku pencurian motor polres Sumenep madura Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor di Sumenep Setelah Aksinya Terekam CCTV Viral
biro Sumenep Kriminal Pelaku pencurian motor polres Sumenep madura

Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor di Sumenep Setelah Aksinya Terekam CCTV Viral

radioonairfm
radioonairfm
01 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Biro Sumenep  – 

Radioonairfmpare.com,-Polres Sumenep melalui Unit Reskrim Polsek Kangean berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian sepeda motor,Minggu (28/05/2023)

Polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan tersangka yang diketahui seorang residivis. 

Penangkapan tersangka berinisial K (34) warga Desa Angkatan, Arjasa berawal dari laporan korban atas nama Celvin (15) warga Desa Laok Jang-jang yaitu pada 24 Mei 2023 sekira pukul 21.49 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor, dihalaman rumah Moh. Riyan, Dusun Tambak, Desa Laok Jang-jang Kec Arjasa Kab Sumenep.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka terekam cctv dan videonya viral di media sosial, berbekal rekaman video tersebut anggota Polsek Kangean melakukan penyelidikan dan pada sabtu 27 Mei 2023 tersangka berhasil diamankan.

“Setelah dilakukan penyelidikan sesuai dengan  CCTV yang beredar di masyarakat kemudian diketahui bahwa orang yang telah mengambil sepeda motor tersebut sebanyak 2 orang yaitu tersangka K bersama seorang temannya,” kata Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Polres Sumenep, Akp. Widiarti S.,S.H

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 unit sepeda motor dan 1 jaket warna merah yang dipakai tersangka saat melakukan aksi pencurian yang dilaporkan korban.

Sedangkan satu tersangka yang merupakan teman K saat melakukan pencurian masih dalam pengejaran aparat Kepolisian Polsek Kangean.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, ke 5e KUH Pidana Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUH Pidana.

 “Tersangka K pernah ditangkap oleh Petugas Polsek Kangean karena terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 dan sudah mendapatkan vonis hukuman selama 10 bulan penjara.” terang Widiarti. (*)

REPORTER:AG892/Muryati

Via biro Sumenep
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Probolinggo Amankan Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Maut di Sukapura

radioonairfm- September 09, 2025 0
Polres Probolinggo Amankan Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Maut di Sukapura
RADIOONAIRFMPARE.COM ||PROBOLINGGO ,- Kasus pembacokan yang menewaskan seorang pria di kios bensin kawasan Desa Sukapura, Kabupaten Probolinggo, akhirnya berh…

Most Popular

Recent Comments

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak