Unit Reskrim Polsek Tambora Gerebek Penampungan PSK di Tambora, Amankan 39 PSK, Muncikari Dan Bodyguard
![]() |
| Mucikari PSK berinisial IC (kiri) dan tiga bodyguard-nya berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) saat diciduk Polsek Tambora pada Kamis (16/3/2023). |
Biro Jakarta
Radioonairfmpare.com-Lokasi penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, digerebek jajaran Polsek Tambora.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 39 PSK.
Dari 39 PSK yang diamankan, lima diantaranya merupakan anak di bawah umur.
"Hari Kamis 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB Unit Reskrim Polsek Tambora menggerebek mess atau tempat penampungan PSK di Jalan Gedong Panjang RT/RW 10/10 No. 7," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).
Putra mengatakan, pihaknya turut menangkap empat pelaku saat melakukan penggerebekan.
Satu orang yang ditangkap adalah seorang perempuan berinisial IC alias Mami (35) yang merupakan muncikari.
Kemudian, tiga orang lainnya yang berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) merupakan bodyguard yang disewa IC guna mengamankan bisnisnya.
"Kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, empat di antaranya telah ditangkap dan satu orang masih buron," ungkap Putra.
"Satu orang yang buron adalah pria bernama Hendri Setiawan yang merupakan suami dari IC. Dia juga berperan sebagai muncikari sekaligus pemilik cafe," tambah dia.
Putra mengungkap bisnis haram tersebut telah dioperasikan selama tujuh bulan oleh Hendri dan IC.
Kedua muncikari itu membuka lokasi prostitusi dengan dalih cafe di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kini, 34 PSK yang masuk ke dalam kategori dewasa telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Sementara, lima orang anak di bawah umur telah dikembalikan kepolisian ke keluarganya masing-masing.
Pasalnya kehidupan para PSK selama tujuh bulan terakhir betul-betul diatur oleh sang muncikari tanpa adanya kebebasan sedikit pun.
"Para pelaku yang telah menjalankan bisnisnya selama tujuh bulan melarang korban (PSK) keluar dari mes tanpa izin. Jika ketahuan keluar dari mes dan tertangkap, para PSK akan dikenai denda Rp 1-1,5 juta," kata Putra dalam keterangan, Minggu (19/3/2023).
"Saat bekerja di lokasi prostitusi pun tak jauh berbeda. Mereka tidak boleh keluar kecuali didampingi oleh bodyguard berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) yang telah bekerja sama dengan sang muncikari," lanjut Putra.
Mirisnya lagi, tenaga PSK juga dibayar murah oleh sang mucikari. Sekali bekerja, satu PSK hanya mendapat Rp 40.000 saat melayani satu tamu per jam.
Mucikari PSK berinisial IC (kiri) dan tiga bodyguard-nya berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) saat diciduk Polsek Tambora pada Kamis (16/3/2023).
Mucikari PSK berinisial IC (kiri) dan tiga bodyguard-nya berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) saat diciduk Polsek Tambora pada Kamis (16/3/2023).
Pasalnya kehidupan para PSK selama tujuh bulan terakhir betul-betul diatur oleh sang muncikari tanpa adanya kebebasan sedikit pun.
"Para pelaku yang telah menjalankan bisnisnya selama tujuh bulan melarang korban (PSK) keluar dari mes tanpa izin. Jika ketahuan keluar dari mes dan tertangkap, para PSK akan dikenai denda Rp 1-1,5 juta," kata Putra dalam keterangan, Minggu (19/3/2023).
"Saat bekerja di lokasi prostitusi pun tak jauh berbeda. Mereka tidak boleh keluar kecuali didampingi oleh bodyguard berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) yang telah bekerja sama dengan sang muncikari," lanjut Putra.
Mirisnya lagi, tenaga PSK juga dibayar murah oleh sang mucikari. Sekali bekerja, satu PSK hanya mendapat Rp 40.000 saat melayani satu tamu per jam.
Sementara, para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 310.000 dari pekerjaan yang dilakukan satu PSK. Diberitakan sebelumnya, sebanyak 39 PSK yang digerebek Polsek Tambora dikelola dua mucikari yang diketahui merupakan pasangan suami istri.
Sang istri yang dikenal dengan sebutan Mami atau IC (35) telah diringkus pihak aparat saat penggerebekan pada Kamis 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.
IC diringkus bersama ketiga bodyguard yang biasa menjaga lokasi prostitusi dengan dalih sebuah cafe di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sementara suami IC yang belakangan diketahui bernama Hendri Setiawan masih diburu pihak aparat. Hendri kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polsek Tambora mengamankan lima anak dibawah umur saat menggerebek mess Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Gedong Panjang, RT/RW 10/10 No. 7, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan, kelima anak tersebut sejatinya tidak ingin tenggelam di dunia prostitusi.
Mereka dijebak oleh pasangan suami istri bernama Hendri setiawan dan IC alias Mami (35) yang ternyata seorang muncikari.
"Korban di bawah umur ternyata dijebak oleh para pelaku. Mereka awalnya diiming-imingi bakal dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART)," kata Putra pada Sabtu (18/3/2023).
"Namun sesampainya di lokasi (Jakarta Barat), mereka malah dijadikan PSK oleh para pelaku," tambah dia.
REPORTER:AG892/Rib


Post a Comment