Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home biro malang Kasi Humas Polres Malang Kriminal pengedar Narkoba Polres Malang Ungkap Peredaran Narkoba, Terduga Pengedar dan 5 Poket Sabu Siap Diamankan
biro malang Kasi Humas Polres Malang Kriminal pengedar Narkoba

Polres Malang Ungkap Peredaran Narkoba, Terduga Pengedar dan 5 Poket Sabu Siap Diamankan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BIRO MALANG - 

Radioonairfmpare.com,-Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil meringkus seorang pria berinisial RA (27) terkait peredaran gelap narkotika. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan 5 paket sabu siap edar.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, RA yang merupakan warga Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, diamankan di sebuah tempat kost Jalan Patimura, Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang. RA diamankan Unit Reskrim Polsek Bululawang pada Senin (17/8/2023).

“Benar, Unit Reskrim Polsek Bululawang telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba, Senin (17/7) sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (19/7). 

Taufik menjelaskan, penangkapan RA bermula dari pengaduan warga yang resah dengan peredaran narkoba di wilayahnya. 

Petugas kepolisian yang mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan terhadap wilayah sekitar kos-kosan di Jalan Patimura, Kecamatan Bululawang.

Polisi kemudian melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga kerap mengedarkan narkotika di wilayah Kabupaten Malang.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tempat kost tersangka, polisi menemukan 5 poket sabu siap edar dengan berat 8,34 gram. 

Seperangkat alat hisap sabu berupa bong dan sedotan juga turut disita dari tangan pelaku.

"Petugas juga menyita  ponsel dan uang tunai Rp 40 ribu, diduga pelaku sudah sering mengedarkan sabu," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Taufik, tersangka RA mengaku sudah sering menjual sabu sejak beberapa bulan sebelumnya. Dia mendapatkan keuntungan Rp. 50 ribu hingga Rp. 100 ribu setiap kali melakukan transaksi.

Taufik menyebutkan, modus yang digunakan tersangka adalah sebagai perantara dalam peredaran narkotika. 

Tersangka BT mengedarkan sabu dengan sistem ranjau, yaitu poket sabu akan diletakkan di suatu tempat setelah pembeli melakukan transfer uang kepadanya.

"Penyidik masih mendalami keterangan pelaku, masih dikembangkan, semoga segera terungkap jaringan peredaran narkoba yang dilakukan pelaku," imbuhnya.

Kini tersangka RA terpaksa harus berurusan dengan penyidik Polsek Bululawang, ia disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang memperjual belikan narkotika golongan satu dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (*)

REPORTER:AG892/,Sigit

Via biro malang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Sindikat Curanmor Ini 15x 'Main' di Medan dan Tebing Tinggi, Cek TKP Pencuriannya

radioonairfm- September 20, 2026 0
Sindikat Curanmor Ini 15x 'Main' di Medan dan Tebing Tinggi, Cek TKP Pencuriannya
RADIOONAIRFMPARE.COM ||MEDAN - Lagi, Timsus JCS-Unitresmob Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus sindikat spesialis pencurian sepeda motor (curanmor…

Most Popular

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

September 15, 2026
Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

September 15, 2026
Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

September 15, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Kandat Gerak Cepat Gerebek Dugaan Perjudian Sabung Ayam

September 15, 2026
Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Pemkot Kediri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

September 15, 2026
Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

Produktivitas Jagung Manggis Jadi Perhatian, Polsek Ngancar Turun ke Lahan

September 15, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak