Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kapolres Sampang Kejaksaan Negeri Sampang Kriminal perampasan handphone Berkas Perkara P-21, 2 Tersangka Curas Di Limpahkan Polres Sampang Ke JPU Kejaksaan Negeri Sampang
Kapolres Sampang Kejaksaan Negeri Sampang Kriminal perampasan handphone

Berkas Perkara P-21, 2 Tersangka Curas Di Limpahkan Polres Sampang Ke JPU Kejaksaan Negeri Sampang

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Biro Sampang – 

Radioonairfmpare.com,-Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyampaikan bahwa berkas perkara kasus pencurian dengan kekerasan (perampasan handphone) yang dilaporkan ST. Marwiyah sudah limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang.

Hal tersebut di sampaikan Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH di ruang kerjanya selesai mengikuti kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sampang di Desa Ketapang Daya Kecamatan Ketapang, jum’at (21/07/2023) pukul 14.00 Wib di ruang kerjanya.

Ipda Sujianto menjelaskan bahwa berkas perkara tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atas nama IS bin RS dan SH Bin BN sudah lengkap atau P-21 sehingga kemarin pada hari kamis tanggal 03 agustus 2023 pukul 15.00 Wib penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang menghadapkan kedua tersangka ke JPU Heronika Setiawaty SH di kantor Kejaksaan Negeri Sampang untuk proses hukum selanjutnya.

Selain itu Ipda Sujianto menjelaskan bahwa selain 2 (dua) tersangka Curas yang beralamatkan di Desa Rongdalam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang – Jawa Timur, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa handphone beserta doshbook merk Samsung galaxy m12, handphone beserta doshbook merk redmi 9c, sebuah jaket warna hijau bertuliskan “RENK BUNGKALATAN”, Sebuah topi warna biru bertuliskan “Friday Killer”, 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna merah Nopol : M-3004-NO dan 1 (satu) buah remote kunci sepeda motor Honda PCX warna merah Nopol : M-3004-NO.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menegaskan kepada awak media bahwa kedua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (perampasan handphone) di jalan Suhadak Kelurahan Dalpenang Kecamatan Sampang Kabupeten Sampang – Jawa Timur pada minggu tanggal 11 juni 2023 pukul 11.00 Wib dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.

Ipda Sujianto sekali lagi menegaskan kepada awak media bahwa dengan dilimpahkannya berkas perkara tindak pidana Curas ke jaksa penuntut umum, merupakan bentuk keseriusan penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang dalam menangani kasus tersebut dan menepis semua berita-berita hoax yang mengatakan bahwa penyidik telah menerima “mahar” Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) terkait kasus pencurian dengan kekerasan (perampasan handphone) yang dilakukan tersangka IS bin RS dan SH Bin BN. (Ag892/Mur)

Via Kapolres Sampang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Semarak Lomba Agustusan di CFD Dhoho, Mbak Wali, Forkopimda dan Warga Larut dalam Keseruan Permainan

radioonairfm- August 30, 2026 0
Semarak Lomba Agustusan di CFD Dhoho, Mbak Wali, Forkopimda dan Warga Larut dalam Keseruan Permainan
AG892KEDIRIRAYA.COM || KEDIRI - Semangat merayakan kemerdekaan terasa melalui berbagai permainan rakyat dalam Lomba Agustusan yang digelar di kawasan CFD Jal…

Most Popular

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

August 08, 2026
Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

August 07, 2026
YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

August 08, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

August 08, 2026
Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

August 07, 2026
YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

August 08, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak